Kotabaru (ANTARA) - Kepala Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Kalimantan Selatan Taufik Ridwan melakukan perjanjian kerjasama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru Suprapti Tri Astuti tentang publikasi informasi di Ruang Nawasena, Kotabaru.
"Kami menyambut baik kerjasama dengan Antara untuk menyampaikan. Informasi yang akurat dan akuntabel," kata Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti di Kotabaru, Rabu.
Menurut Suprapti Tri Hastuti, penyampaian informasi kepada masyarakat tentang capaian pembangunan dari Dinas PUPR sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui apa yang menjadi gambaran pembangunan di Kotabaru.
"Ada banyak hal yang kami lakukan, namun masyarakat banyak yang tidak mengetahui," katanya.
Ia juga mengatakan, dengan adanya Memorandum of Standing (MOU) yang ditandatangani akan mampu menjawab tantangan dalam bidang informasi publik terhadap masyarakat luas.
Suprapti Tri Astuti juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Antara Kalimantan Selatan atas bentuk dukungan dalam hal penyampaian informasi ke publik dan dipercaya sebagai mitra di Kotabaru.
Sementara itu, Plt Kepala LKBN Antara Biro Kalimantan Selatan, Taufik Ridwan, mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini yang akan membawa dampak positif dan siap mengawal segala informasi dan pemberitaan pemerintah daerah.
"Kami memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks, tujuannya agar masyarakat dapat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah," katanya.
Ia juga menambahkan bawa LKBN Antara Kalimantan Selatan siap mengawal segala informasi dan pemberitaan pemerintah daerah yang akan disajikan ke masyarakat, dan tentunya melalui kerjasama ini akan membawa nuansa yang lebih baik.