Tapin (ANTARA) - Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan meringkus 33 orang pelaku tindak pidana ringan, tujuh konsumen sabu dan satu pengguna senjata tajam (sajam) jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2023.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan puluhan masyarakat itu ada yang dibina dan sebagian diproses hukum. Mereka ini hasil tangkapan dari seluruh wilayah Polsek di 12 kecamatan.
"Jelang Nataru Kabupaten Tapin harus aman," ujarnya di Rantau kepada awak media, Kamis.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai dari 9-18 Desember 2022 itu, kata dia, menyasar pemakai sajam ilegal, narkoba dan minuman keras.
Giat tersebut ditujukan sebagai upaya memelihara keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat saat momentum Nataru.
"Dari total tujuh tersangka kasus narkoba kita dapatkan 6,44 gram sabu," ujarnya.
Selain dari kasus narkoba ini, puluhan orang lainnya hanya diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Misalnya, yang tertangkap basah mengkonsumsi minuman keras oplosan dan lem fox.
Menyusul aksi mitigasi gangguan Kamtibmas itu. Hari ini Kapolres menyatakan bahwa 213 personil siap bertugas memberikan rasa aman dan nyaman di massa perayaan Nataru.
Lini tugas kepolisian saat Nataru ini, meliputi tempat ibadah umat Kristiani, lalu lintas, pangan hingga tempat wisata.
Polisi ciduk konsumen sabu-lem fox jelang Nataru 2023
Kamis, 22 Desember 2022 13:50 WIB