Tapin (ANTARA) - Satlantas Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan memberikan aturan khusus kepada angkutan yang memiliki tonase besar untuk melintas di jalan umum saat perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2023.
"Apabila jam lalu lintas padat, kita berikan himbauan kepada angkutan - angkutan bertonase besar ini untuk berhenti sementara," ujar Kasat Lantas Polres Tapin AKP Imam Suryana saat memantau kesiapan pos pelayanan Nataru di Rantau, Kamis.
Rencana itu, kata dia, merupakan salah satu upaya kepolisian menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati massa Nataru.
Demi terwujudnya hasil itu, pihaknya ditugaskan melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan kemacetan hingga kecelakaan.
Saat patroli, kata dia, apabila ditemukan angkutan over deminsi - over load (odol) yang berpotensi jadi biang gangguan lalu lintas, maka langsung dilakukan upaya penertiban.
"Nanti kita akan berikan himbauan, yang jelas untuk mematuhi aturan dulu. Jam padat untuk berhenti dahulu," ujarnya.
Seperti tahun sebelumnya, Polres Tapin merancang skema operasi Lilin 2022 dengan upaya maksimal untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Letak geografis Tapin yang berbeda di tengah Kalsel ini, diketahui sebagai perlintasan utama hilir mudik pelaku perjalanan antarkabupaten-provinsi.
Dengan kondisi demikian, menyambut Nataru tahun ini Polres Tapin sudah membangun pos keamanan di setiap jalur masuk kabupaten. Terletak di Kecamatan Binuang, Lokpaikat dan Candi Laras Utara.
Selain itu, mereka juga memberikan layanan untuk para pelaku perjalanan. Saat ini, di Kota Rantau sudah berdiri pos pelayanan serba gratis yang menyediakan makan minum, cek kesehatan, pijat hingga bengkel.
Polres Tapin atur akses angkutan tonase besar saat Nataru
Kamis, 22 Desember 2022 14:53 WIB