Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mendorong perusahaan potensial di Kalimantan Selatan, dapat memasuki pasar modal.
Hal itu disampaikan pada kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi industri jasa keuangan khususnya Pasar Modal, yang dikemas dalam acara media gathering, ngobrol santai bersama wartawan, di salah satu kafe di Duta Mall Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kamis.
Pada sosialisasi tersebut, dihadirkan sebagai Narasumber, Direktur Statistik dan Informasi Pasar Modal OJK, Sujanto, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, dan bertindak sebagai Moderator, Deputi Direktur Pengembangan Informasi Pasar Modal OJK, Gustaf Adolf Martua Raja gukguk.
I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia menyampaikan, di Kalimantan Selatan banyak perusahaan yang memiliki potensi besar, untuk memasuki pasar modal, namun untuk saat ini baru Dua perusahaan yang tercatat di bursa efek Indonesia (BEI).
“Vulgar aja ya, kaya kaya Kalimantan Selatan, tapi belum mau tercatat, tolong di sampaikan bahwa pasar modal bukan hanya mencari dana, tapi bagaimana perusahaan itu akan dikelola lebih transparan dan akuntabel,” Katanya.
Kedua perusahaan di maksud adalah PT Batulicin Nusantara Maritim TBK dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
Lebih lanjut I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan, sejak tahun 2018 Indonesia tercatat memiliki performen tertinggi dan terbanyak dari siklusan yang dicatatkan di Asean.
“ jadi klo ada nanti para pengusaha di kalimantan Selatan berpikir melirik pasar modal lain untuk tercatat, tercatatlah di bursa Efek Indonesia,”pintanya.
Ditambahkan, Pertumbuhan jumlah perusahaan tercatat, dalam kurun Lima Tahun mencapai 43 persen, atau hampir 50 perusahaan tercatat tiap tahun tahunnya, sementara itu untuk tahun 2022 ini, telah tercatat sebanyak 56 masuk di pasar modal.
Berdasarkan data yang disampaikan I Gede Nyoman Yetna, hingga saat ini rata rata nilai transaksi pasar modal terus mengalami peningkatan, setiap harinya tercatat mencapai Rp 15 triliyun.
Menurutnya, Peninggakatan jumlah investor dan transaksi di pasar modal itu, justru terjadi pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, hal itu dikarenakan lebih banyak waktu bagi pengusaha untuk memikirkan program kedepannya.
“Traffic time berkurang, kita berinfestasi itu yang paling simple menggunakan handphone, tolong beritakan bahwa pasar modal sudah mengadopsi teknologi ini, sehingga dimanapun kapan pun teman teman bisa transaksi dan memonitor investasinya” terang I Gede Nyoman Yetna.
Sementara itu, Sebagai bentuk komitmen OJK dalam mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat, OJK telah menyiapkan empat program strategis pengembangan pasar modal melalui Pengembangan UMKM, Peningkatan Supply, Peningkatan Demand, dan Keuangan berkelanjutan.
OJK selaku regulator sektor jasa keuangan terintegrasi terus melakukan upaya untuk senantiasa menjadi perlindungan konsumen sebagai isu strategis. Salah satunya dengan pemberdayaan konsumen dan masyarakat (consumer empowerment) serta menjaga keseimbangan antara tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan dengan perlindungan konsumen dan masyarakat.
Direktur Statistik dan Informasi Pasar Modal OJK, Sujanto mengingatkan, meski menguntungkan, investasi dipasar modal tentunya bukan tanpa resiko, terlebih harga saham di Bursa Efek sering naik turun.
“jangan terlalu tergiur iming-iming di luar sana pak dengan nilai tertentu, bukan hanya terkait saham aja, tetapi juga ada produk produk yang lainnya seperti obligasi dan lainnya”kata Sujanto.
Dengan adanya program SEPMT ini, OJK berharap dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi di Pasar Modal Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.
OJK bersama pemerintah sangat optimis dengan kondisi perekenomian di Indonesia ke depan yang akan terus tumbuh secara positif, meskipun indikator pertumbuhan ekonomi dari beberapa negara tetangga justru menunjukkan hal yang sebaliknya.