Amuntai (ANTARA) - Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan mengundang stakeholder terkait pembinaan dan pengawasan obat dan makanan apalagi sempat mencuat kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak akibat mengkonsumsi obat sirup.
Kepala Loka POM di HSU Bambang Heru Purwanto di Amuntai, Rabu, mengatakan, pihaknya perlu meluruskan kasus tersebut sekaligus menyerap aspirasi stakeholder terkait,.
"Kita undang sejumlah stakeholder di Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui kegiatan Forum Diskusi Publik untuk memberi informasi, edukasi sekaligus menerima masukan, saran maupun kritik," ujar Bambang.
Bambang meluruskan terjadinya kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak akibat mengkonsumsi obat sirup tidak terkait masalah ijin edar, melainkan kesalahan pelaku industri yang mengganti pemasok, sehingga terjadi perubahan bahan obat yang semestinya tidak boleh dilakukan.
Bambang mengatakan, kasus gagal ginjal sebenarnya juga bisa menimpa orang dewasa apalagi sering mengkonsumsi obat atau herbal mengandung BKO dalam waktu lama.
Melalui kegiatan Forum Diskusi Publik, pihak Loka POM secara lintas sektor akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan agar aman dikonsumsi masyarakat
"Kita juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah terkait produksi pangan, obat-obatan dan herbal serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat," kata Bambang.
Sejumlah sekolah dan perguruan tinggi juga meminta pendampingan Loka POM di HSU untuk kegiatan produksi pangan, jamu dan obat-obatan dilingkungan sekolah
Heri menyarankan disediakan rumah produksi baik di kampus, sekolah dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan dan perijinannya
Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Loka POM di HSU akan melaksanakan Intensifikasi pengawasan obat dan makanan, mencegah penjualan barang kadaluarsa dan legal.
Biasanya, lanjut Bambang, jelang Natal dan Tahun Baru meningkat permintaan akan barang pangan, obat-obatan dan kosmetik sehingga produk lama yang tidak habis terjual tetap diperdagangkan meski sudah kadaluarsa.
Bambang mengatakan, diselenggarakannya kegiatan Forum Diskusi Publik adalah menindaklanjuti Surat Sekretaris Utama Nomor HM.11.01.2.22.08.22.604 tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan BPOM.
Seiring pelaksanaan Forum Diskusi Publik juga disampaikan kepada stakeholder terkait untuk membantu pihaknya menginventarisir data produk tanaman lokal yang biasa dijadikan sebagai obat herbal dan jamu, baik secara turun temurun maupun perorangan
"Tujuannya untuk melengkapi katalog/ data base daftar tanaman obat Nusantara di Diirektorar Standarisasi OTSK serta melestarikan jamu Nusantara, meningkatkan herbal Nusantara menjadi produk obat herbal berstandar," terangnya
Loka POM siap membantu masyarakat yang ingin melakukan usaha produksi obat, jamu atau minuman herbal yang menggunakan bahan tanaman lokal.
"Kalau usahanya dalam bentuk jamu harus mencantumkan daftar khasiat dan bahan baku maka Balai POM akan mengeluarkan ijin edar," katanya.
Video berita teterkait
Pada kegiatan Forum Diskusi Publik hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Kepolisian Resort HSU, Pengurus Kwacab Gerakan Pramuka, BNNK, Kejaksaan Negeri, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kantor Kementerian Agama, PC IAI
Camat Amuntai Tengah, CV. Berkah Bumi Lestari /Wadaikoe serta akademisi dari STIPER dan SMKN 2 Amuntai