Marabahan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan menandatangani kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia terkait komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Berlangsung di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (30/11).
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih meminta komitmen dari seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Saya mengharapkan agar komitmen tersebut terus dijaga dan diwujudkan dalam kualitas pelayanan publik yang berkeadilan," ujar Mokhammad Najih, pada acara nota kesepakatan dengan 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
.
Menurut dia, setiap kepala daerah memiliki komitmen untuk pelayanan publik ke masyarakat, lebih baik lagi bila disupport APBD.
Najih menekankan, pekerjaan bersama usai ditandatanganinya nota kesepakatan berupa, percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data atauinformasi dan kegiatan lain yang disepakati.
Dia juga menjelaskan mengenai penilaian kepatuhan tahun 2022 dikembangkan menjadi empat dimensi, yaitu dimensi input yang mencakup sumber daya manusia dan sarana prasarana, dimensi proses mencakup standar pelayanan publik, dimensi pengelolaan pengaduan, dan dimensi outcome yaitu persepsi masyarakat.
"Secara prorata penilaian kepatuhan pemda di Kalimantan Selatan masih masuk zona kuning di tahun 2021. Kami berharap hasil penilaian meningkat di tahun 2022," tegas Najih.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nur Yaumil mengatakan, untuk mewujudkan agenda pembangunan daerah perlu partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
"Hubungan antar pemerintah dengan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yg profesional dan berkeadilan," tuturnya.
Dia mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen Ombudsman karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang professional, efektif dan efisien.