• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 12 April 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Bapanas nyatakan pangan RI kuat

      Bapanas nyatakan pangan RI kuat

      Minggu, 12 April 2026 14:30

      Negosiasi AS-Iran buntu

      Negosiasi AS-Iran buntu

      Minggu, 12 April 2026 13:20

      Semen Indonesia masuk Afrika, ekspor perdana 45 ribu MT klinker

      Semen Indonesia masuk Afrika, ekspor perdana 45 ribu MT klinker

      Sabtu, 11 April 2026 13:49

      Emas Antam Sabtu naik Rp3.000 jadi Rp2,860 juta/gr

      Emas Antam Sabtu naik Rp3.000 jadi Rp2,860 juta/gr

      Sabtu, 11 April 2026 13:02

      Gunung Lewotobi meletus lagi, waspadai banjir lahar

      Gunung Lewotobi meletus lagi, waspadai banjir lahar

      Jumat, 10 April 2026 13:59

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • ASEAN Futsal 2026 - Indonesia gagal pertahankan gelar juara

        ASEAN Futsal 2026 - Indonesia gagal pertahankan gelar juara

        Minggu, 12 April 2026 23:18

        Super League  - Persib kokoh di puncak, tekuk Bali United 3-2

        Super League - Persib kokoh di puncak, tekuk Bali United 3-2

        Minggu, 12 April 2026 22:24

        Super League - Persis Solo keluar degradasi, tekuk Semen Padang 2-1

        Super League - Persis Solo keluar degradasi, tekuk Semen Padang 2-1

        Minggu, 12 April 2026 20:44

        BAC 2026 - Fajar/Fikri kandas, Indonesia tanpa wakil di final

        BAC 2026 - Fajar/Fikri kandas, Indonesia tanpa wakil di final

        Minggu, 12 April 2026 13:38

        Yudha Saputera borong piala IBL All-Star 2026

        Yudha Saputera borong piala IBL All-Star 2026

        Minggu, 12 April 2026 13:00

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM perdana gelar IELTS diikuti 18 peserta dari Kalimantan

        ULM perdana gelar IELTS diikuti 18 peserta dari Kalimantan

        Minggu, 12 April 2026 19:14

        Menteri Lingkungan Hidup kukuhkan Mahasiswa Penggerak Pilah Sampah di ULM

        Menteri Lingkungan Hidup kukuhkan Mahasiswa Penggerak Pilah Sampah di ULM

        Kamis, 9 April 2026 19:51

        ULM kukuhkan Kapolda dan istri raih doktor bersama 1.258 lulusan

        ULM kukuhkan Kapolda dan istri raih doktor bersama 1.258 lulusan

        Kamis, 9 April 2026 17:12

        Setjen MPR dan ULM jalin kerja sama untuk pelaksanaan kajian

        Setjen MPR dan ULM jalin kerja sama untuk pelaksanaan kajian

        Jumat, 3 April 2026 0:04

        Poliban terima Kunker Komisi X DPR RI

        Poliban terima Kunker Komisi X DPR RI

        Sabtu, 11 April 2026 6:58

        Poliban apresiasi Komisi X DPR RI serap aspirasi politeknik di Kalsel

        Poliban apresiasi Komisi X DPR RI serap aspirasi politeknik di Kalsel

        Jumat, 10 April 2026 22:59

        Komisi X DPR RI beri perhatian kuota KIP Kuliah di perguruan tinggi swasta

        Komisi X DPR RI beri perhatian kuota KIP Kuliah di perguruan tinggi swasta

        Jumat, 10 April 2026 21:09

        Komisi X DPR RI serap aspirasi terkait kebijakan SPMB dan SSBOPT di Kalsel

        Komisi X DPR RI serap aspirasi terkait kebijakan SPMB dan SSBOPT di Kalsel

        Jumat, 10 April 2026 19:33

    • English News
      • KAI adopts B40 biodiesel, prepares for B50 transition

        KAI adopts B40 biodiesel, prepares for B50 transition

        Minggu, 12 April 2026 22:59

        Indonesia food security holds firm amid global pressure

        Indonesia food security holds firm amid global pressure

        Minggu, 12 April 2026 22:46

        Energy efficiency key to bolstering energy security: Council

        Energy efficiency key to bolstering energy security: Council

        Minggu, 12 April 2026 1:59

        BRIN researcher develops sourdough from local red rice

        BRIN researcher develops sourdough from local red rice

        Minggu, 12 April 2026 1:48

        Tapin wins national best in handling extreme poverty

        Tapin wins national best in handling extreme poverty

        Jumat, 10 April 2026 1:53

    • Infografik
    • Foto
      • Poliban terima Kunker Komisi X DPR RI

        Poliban terima Kunker Komisi X DPR RI

        Sabtu, 11 April 2026 6:58

        Teater Dua Pijar

        Teater Dua Pijar

        Senin, 6 April 2026 13:35

        Ketua DPRD Banjarbaru serahkan dokumen pokir kepada Wali Kota

        Ketua DPRD Banjarbaru serahkan dokumen pokir kepada Wali Kota

        Sabtu, 4 April 2026 21:54

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Poliban gelar seminar membangun literasi AI

        Senin, 30 Maret 2026 23:07

        Laboratorium Teknik Sipil Poliban menuju standar internasional

        Laboratorium Teknik Sipil Poliban menuju standar internasional

        Jumat, 27 Maret 2026 21:32

    • Video
      • 1.523 karateka Kalsel dan Kalteng berlaga di Piala Pangdam XXII/TB

        1.523 karateka Kalsel dan Kalteng berlaga di Piala Pangdam XXII/TB

        Kamis, 9 April 2026 21:47

        Tiga daerah di Kalsel bersinergi bangun PSEL untuk atasi sampah

        Tiga daerah di Kalsel bersinergi bangun PSEL untuk atasi sampah

        Kamis, 9 April 2026 20:06

        Banjarmasin tanam padi di kawasan Sungai Andai untuk ketahanan pangan

        Banjarmasin tanam padi di kawasan Sungai Andai untuk ketahanan pangan

        Rabu, 8 April 2026 22:09

        Mikrotrans listrik solusi transum ramah lingkungan di Banjarmasin

        Mikrotrans listrik solusi transum ramah lingkungan di Banjarmasin

        Selasa, 7 April 2026 23:38

        TNI mulai pembangunan 16 Jembatan Perintis Garuda di Banjarmasin

        TNI mulai pembangunan 16 Jembatan Perintis Garuda di Banjarmasin

        Senin, 6 April 2026 19:49

    Majelis Masyayikh Pusat dorong pemda terbitkan perda penerapan UU pesantren

    Rabu, 30 November 2022 19:05 WIB

    Majelis Masyayikh Pusat dorong pemda terbitkan perda penerapan UU pesantren

    Ketua Majelis Masyayikh Pusat KH Abdul Ghofarozzin menyampaikan materi mengenai UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh di Ponpes Rakha Amuntai, Rabu (30/11/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

    Dua fungsi pemerintah dimaksud yakni pengakuan terhadap lulusan pesantren untuk bisa berhikmat/bekerja di instansi pemerintahan dan menghadirkan anggaran APBN maupun APBD untuk mendukung pendidikan dan kegiatan di pesantren,

    Amuntai (ANTARA) - Ketua Majelis Masyayikh Pusat KH Abdul Ghofarozzin mendorong pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah untuk penerapan dua fungsi pemerintah dalam mendukung penerapan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh.

    "Dua fungsi pemerintah dimaksud yakni pengakuan terhadap lulusan pesantren untuk bisa berhikmat/bekerja di instansi pemerintahan dan menghadirkan anggaran APBN maupun APBD untuk mendukung pendidikan dan kegiatan di pesantren," ujar Ghofarozzin di Amuntai, Rabu.

    Ghofarozzin mengatakan, pengakuan (recognation) pemerintah terhadap ijazah atau lulusan pesantren diantaranya akan membantu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pesantren agar bisa sejajar dengan lembaga pendidikan tinggi formal.

    Para ulama, ustadz dan ustadzah pengasuh pesantren di Kabupaten HSU, Kalsel mengikuti Sosialisasi UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh di Ponpes Rakha Amuntai, Rabu (30/11/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

    Selain itu, katanya lulusan pesantren bisa lebih berkhikmat dalam pemerintahan, tidak lagi terkendala masalah administrasi terkait ijazah mereka

    Ia berharap terbitnya perda dapat membuat lulusan pesantren sejajar dengan lulusan lembaga pendidikan formal untuk memasuki dunia kerja dan berkhikmat di lingkungan pemerintahan.

    Sedangkan fungsi pemerintah daerah untuk menghadirkan anggaran bagi kegiatan pesantren, lanjut Ghofarozzin, dapat membantu pesantren dalam mengembangkan program dan kegiatan pendidikan tidak sekedar bantuan hibah yang mereka dapat selama ini.

    Namun ia meminta agar penyusunan Perda nanti harus melibatkan pesantren, alim ulama, tidak sekedar pihak eksekutif dan legislatif, sehingga perda memiliki 'warna' sesuai kebutuhan pesantren.

    Penjabat Bupati HSU (kiri) Raden Suria Fadliansyah duduk disamping salah satu ulama HSU ketika hadir pada acara Sosialisasi UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh di Ponpes Rakha Amuntai, Rabu (30/11/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

    Menjadi Nara sumber Sosialisasi UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh di Potren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai, Rabu, Ghofarozzin mengingatkan bahwa peran pemerintah tersebut merupakan amanat dari UU nomor 18 tahun 2019 yang harus direalisasikan.

    Seiring sosialisasi UU pesantren ini, Ghofarozzin menepis sementara anggapan bahwa melalui UU pesantren ini pemerintah bermaksud mengintervensi kebijakan dan sistem pendidikan di pesantren.

    "Gagasan untuk menerbitkan Undang-Undang ini sudah lama dilakukan pengelola pesantren sejak 2013, sehingga bukan merupakan hadiah pemerintah," jelasnya.

    Pesantren, katanya, dinilai sebagai lembaga pendidikan khas yang sudah muncul jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri. Jumlah pesantren juga terus bertambah hingga mencapai 35.000 buah dengan sembilan juta santri pada 2022 sehingga wajar jika pemerintah menerbitkan UU yang khusus bagi pendidikan di pesantren.

    Ketua Majelis Masyayikh Pusat KH Abdul Ghofarozzin (kanan) bersama Ketua PWNU Kalsel DR H Abdul Hasib Salim pada acara Sosialisasi UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh di Ponpes Rakha Amuntai, Rabu (30/11/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

    "Kalau sekedar pengaturan melalui Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak cukup bagi pesantren, sehingga perlu Undang-Undang tersendiri," terangnya.

    Melalui UU ini, lanjut ,Ghofarozzin, tradisi keilmuan di pesantren tetap dijaga, otoritas kepemimpinan oleh ulama, kyai juga tetap diterapkan. Selain itu,
    fungsi pesantren dikembalikan sebagainya awalnya selain sebagai lembaga pendidikan, juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

    "Karena fungsinya ini menang sudah ada sejak dulu," tandasnya

    Nara sumber lainnya, anggota Majelis Masyayikh Pusat Dr Hj Amrah Kasim berharap setiap pesantren memiliki Majelis Masyayikh.

    "Lembaga ini bersifat independen yang kalau bagi kalangan lembaga pendidikan tinggi formal perannya mungkin mirip seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)," katanya

    Penjabat Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah memberi sambutan pada acara Sosialisasi UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh di Ponpes Rakha Amuntai, Rabu (30/11/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

    Ia menjelaskan, Majelis Masyayikh berfungsi diantaranya menjaga kemandirian dan kekhasan pesantren, mewujudkan pendidikan yang bermutu, menjamin penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

    Penjabat Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah yang hadir pada kegiatan pembukaan Sosialisasi menilai keberadaan pesantren sangat mulia dan penting untuk pembinaan mental anak didik.

    “Kami tentu bersyukur hari ini ada Lembaga (Majelis Masyayikh pusat) sangat memikirkan kemajuan lembaga pesantren ,” katanya.

    Pemda HSU, lanjutnya, berterima kasih kepada Majelis Masyayikh dan PP Rasyidiyah Khalidiyah karena menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan subtansi soal UU Pesantren dikalangan ulama, ustadz dan ustadz pengasuh Pesantren di Kabupaten HSU.

    Pewarta: Eddy Abdillah
    Editor : Hasan Zainuddin
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Pemerintah benahi nomenklatur tak seragam

    Pemerintah benahi nomenklatur tak seragam

    10 Maret 2020 20:29

    Bank Kalsel Sosialisasi Transaksi Non Tunai

    Bank Kalsel Sosialisasi Transaksi Non Tunai

    19 Juni 2019 20:47

    Paman Birin' beri hadiah Umroh bagi guru dan santri Rakha Amuntai

    Paman Birin' beri hadiah Umroh bagi guru dan santri Rakha Amuntai

    22 Oktober 2022 23:36

    Santri hadiahi pendiri ponpes 500 khattam Qur'an

    Santri hadiahi pendiri ponpes 500 khattam Qur'an

    11 Oktober 2022 16:51

    Kunjungan UAS tambah kas pengembangan Rakha Rp630 juta.

    Kunjungan UAS tambah kas pengembangan Rakha Rp630 juta.

    6 September 2022 08:46

    Songsong satu abad, Ponpes Rakha gelar silaturahmi alumni

    Songsong satu abad, Ponpes Rakha gelar silaturahmi alumni

    12 Januari 2020 07:50

    Wali Kota Lisa tinjau uji coba CFD, warga antusias hingga dongkrak UMKM

    Wali Kota Lisa tinjau uji coba CFD, warga antusias hingga dongkrak UMKM

    2 jam lalu

    Iran sebut tak ada kesepakatan dengan AS

    Iran sebut tak ada kesepakatan dengan AS

    3 jam lalu

    Terpopuler

    Super League  - Persijap tumbangkan Bhayangkara FC 2-1

    Super League - Persijap tumbangkan Bhayangkara FC 2-1

    Rupiah Selasa pagi sentuh Rp17.064 per dolar AS

    Rupiah Selasa pagi sentuh Rp17.064 per dolar AS

    Kakorlantas salut Ojol di Kalsel sudah menyatu dengan Polri

    Kakorlantas salut Ojol di Kalsel sudah menyatu dengan Polri

    Iran siapkan jawaban rencana gencatan senjata AS

    Iran siapkan jawaban rencana gencatan senjata AS

    ASEAN Futsal 2026 - Semifinal esok, Indonesia vs Vietnam, Thailand vs Australia

    ASEAN Futsal 2026 - Semifinal esok, Indonesia vs Vietnam, Thailand vs Australia

    Top News

    • Iran sebut tak ada kesepakatan dengan AS

      Iran sebut tak ada kesepakatan dengan AS

      3 jam lalu

    • Pakistan memfasilitasi perundingan AS-Iran

      Pakistan memfasilitasi perundingan AS-Iran

      3 jam lalu

    • Pelabuhan Tanjung Perak wujudkan layanan maritim terbaik

      Pelabuhan Tanjung Perak wujudkan layanan maritim terbaik

      9 April 2026 13:44

    • Banjarmasin teken PKS olah sampah jadi energi dengan Banjar dan Batola

      Banjarmasin teken PKS olah sampah jadi energi dengan Banjar dan Batola

      9 April 2026 13:39

    • Harga minyak dunia turun drastis menyusul gencatan senjata

      Harga minyak dunia turun drastis menyusul gencatan senjata

      8 April 2026 16:59

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com