Balangan - (Antaranews Kalsel ) - Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, akan memperketat pengawasan terhadap keberadaan apotek-apotek dan toko-toko obat, mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang.
Hal ini utnuk menyikapi Indonesia darurat narkoba serta semakin merajalelanya peredaran narkoba hingga obat daftar G di Balangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Humam Arifin mengungkapkan, kegiatan ini akan dilakukannya baik terhadap setiap perijinan serta pengawasan terhadap setiap obat-obatan yang dijual.
"Kita akan terus perketat kegiatan apotek dan toko-toko obat, baik yang sudah lama buka, maupun yang baru, akan terus kita awasi, baik dengan melakukan razia, sidak, bahkan melakukan pemeriksaan digudang-gudang penyimpanannya," ucapnya.
Untuk itu lajut dia, pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan demi memperketat peredaran jenis obat-obatan dan obat daftar G yang kini marak disalah gunakan.
Jika ada apotek atau toko obat yang ditemukan menjual jenis obat daftar G yang bahkan kini izin edarnya telah dicabut, maka akan ada sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.
"Ada beberapa jenis obat yang sudah dicabut izin edarnya, yaitu di antaranya zenith, dextro, THD dan Somadril yang kerap disalah gunakan. Jadi kalau ada apotek yang menjual obat itu akan diberikan sanksi," tegasnya./c