Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan merancang basis data lahan potensial untuk relokasi perumahan.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Ir H Juanda di Banjarmasin, Sabtu, menyatakan, langkah awalnya dengan melakukan pemutakhiran data.
"Kita coba petakan lahan-lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan," tuturnya.
Menurut dia, ini sesuai amanah Peraturan Menteri Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI tahun 2018 terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan arah dan kebijakan terkait perumahan dan kawasan permukiman di kota ini.
Diterangkan Juanda, SPM yang ingin dicapai meliputi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.
"Soalnya banyak kawasan pemukiman di Kota Banjarmasin yang sudah rawan bencana banjir, sehingga perlu direlokasi," paparnya.
Selain itu, kata dia, sejumlah kawasan permukiman atau rumah warga terkena kepentingan program pembangunan infrastruktur pemerintah.
"(Pemerintah) memfasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah tersebut," tuturnya.
Pengembang dan Perencanaan Kawasan Masyarakat Kota Banjarmasin M Yusuf Ridhani mengatakan, kegiatan ekspose yang sudah disampaikan tersebut untuk menerima masukan dari semua lapisan.
Ini untuk menentukan langkah-langkah tepat bagi relokasi perumahan dan permukiman di Kota Banjarmasin yang terdampak atau rawan bencana.
"Kita lakukan pemutakhiran data yang dianggap potensial sebagai lokasi permukiman, berkaitan dengan program yang diperuntukkan untuk korban bencana," ujarnya.