Pelaihari, (AntaranewsKalsel) - Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sukamta menegaskan PNS di lingkungan pemerintahannya terbukti terlibat Narkoba ditindak tegas sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kebijakan Pemkab Tanah Laut sudah cukup tegas, kami tidak mengampuni oknum PNS di lingkunan Pemkab Tanah laut terlibat Narkoba," ujar Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta, di Pelaihari, Senin.
Menurut dia, berkaitan dengan tertangkapnya oknum PNS di Disnakertran Tanah Laut baru-baru tadi, pihaknya sudah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk segera mengambil tindakan.
Diutarakannya, karena oknum PNS tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka hak-haknya sebagai PNS dipotong, dan hanya diberikan sebesar 70 persen.
Setelah menunggu keputusan pengadilan, jelas dia, maka pihaknya baru bisa menentukan diberhentikan atau mendapatkan hukuman berat dari Pemkab Tanah Laut.
Apabila putusan pengadilan menjatuhan oknum PNS tersebut dua tahun atau lebih, tegas dia, maka hukuman yang dijatuhkan adalah, pemecatan secara tidak hormat, namun apabila dibawah dua tahun diberikan hukuman berat.
Dia mengimbau, kepada seluruh PNS lingkup Pemkab Tanah Laut untuk tidak mendekati Narkoba, bahkan berteman dengan orang yang terlibat Narkoba karena Pemkab Tanah Laut tidak mentolelir hal itu, apapun alasannnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, khusus untuk satu oknum honorer di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga yang tertangkap bersama oknum PNS Disnakertran Tanah Laut, segera diberhentikan sebagai tenaga tenaga honorer.
Kemudian, terang dia, berkaitan dengan Narkoba, pihaknya telah meminta Kepala Satuan kerja Perangakat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tanah laut agar memperhatikan PNS dilingkungannya masing-masing.
"Kalau ada perubahan perilaku PNS dilingkungan SKPD masing-masing perlu diawasi. Apabila ada tindakan yang harus dilakukan terhadap oknum PNS yang sudah ada perubahan, maka segera ditindak," demikian tegasnya.
Tindak Tegas PNS Narkoba
Selasa, 15 Maret 2016 6:00 WIB
...kami tidak mengampuni oknum PNS di lingkunan Pemkab Tanah laut terlibat Narkoba,