Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai salah satu kota smart city menyiapkan aplikasi yang dapat dilihat dan dicari jika masyarakat menginginkan sebuah data sehingga mempermudah dalam pencarian.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar diwakili Kabid Statistik dan Persandian RR Dian Parwatisari, saat membuka FGD Membangun Metadata Statistik Sektoral, di Aula Cakrawala DKISP Banjar, Selasa.
Kepada peserta diskusi dari perwakilan semua SKPD Banjar, Dian mempersilakan untuk melakukan pengisian data dimaksud, namun jika ditemukan kendala, bisa berkonsultasi kepada pihaknya, agar bisa mendapatkan solusi.
"Apa yang harus dikerjakan, mau masukan data apa saja silakan di eksplor, namun apabila terjadi hambatan disarankan untuk bisa berkonsultasi, agar bisa diberikan solusi," ujarnya.
Dijelaskan, diskusi ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pada proses pengisian data, termasuk apa saja yang harus dilakukan petugas dan tahapan yang harus dilakukan. Untuk menuju satu data Indonesia perlu perangkat-perangkat statistik yang harus disesuaikan dan pembenahan untuk menuju terintegrasi.
"Kita baru membangun satu data ini, sehingga belum ada progres yang terlihat, metadata semoga lebih baik hasilnya," harapnya.
Kegiatan diskusi ini di moderatori Kasi Pengelola Data M Faisal Rizal, sementara narasumber Ali Hanafiah selaku Kasi Penyelenggaraan Statistik.
Menurut Ali Hanafiah, metadata adalah bagian yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, yakni memenuhi kaedah-kaedah yang sudah ditetapkan.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pengecekan terhadap satu data Kabupaten Banjar ini ternyata ada yang belum lengkap dan harus dilengkapi.
"Info yang disusun menjelaskan dan memudahkan pencarian jika diperlukan, maka dari itu harus dilengkapi, maka dari itu diskusi dilakukan untuk mengetahui kendalanya," ucap dia.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar diwakili Kabid Statistik dan Persandian RR Dian Parwatisari, saat membuka FGD Membangun Metadata Statistik Sektoral, di Aula Cakrawala DKISP Banjar, Selasa.
Kepada peserta diskusi dari perwakilan semua SKPD Banjar, Dian mempersilakan untuk melakukan pengisian data dimaksud, namun jika ditemukan kendala, bisa berkonsultasi kepada pihaknya, agar bisa mendapatkan solusi.
"Apa yang harus dikerjakan, mau masukan data apa saja silakan di eksplor, namun apabila terjadi hambatan disarankan untuk bisa berkonsultasi, agar bisa diberikan solusi," ujarnya.
Dijelaskan, diskusi ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pada proses pengisian data, termasuk apa saja yang harus dilakukan petugas dan tahapan yang harus dilakukan. Untuk menuju satu data Indonesia perlu perangkat-perangkat statistik yang harus disesuaikan dan pembenahan untuk menuju terintegrasi.
"Kita baru membangun satu data ini, sehingga belum ada progres yang terlihat, metadata semoga lebih baik hasilnya," harapnya.
Kegiatan diskusi ini di moderatori Kasi Pengelola Data M Faisal Rizal, sementara narasumber Ali Hanafiah selaku Kasi Penyelenggaraan Statistik.
Menurut Ali Hanafiah, metadata adalah bagian yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, yakni memenuhi kaedah-kaedah yang sudah ditetapkan.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pengecekan terhadap satu data Kabupaten Banjar ini ternyata ada yang belum lengkap dan harus dilengkapi.
"Info yang disusun menjelaskan dan memudahkan pencarian jika diperlukan, maka dari itu harus dilengkapi, maka dari itu diskusi dilakukan untuk mengetahui kendalanya," ucap dia.