Banjarmasin (ANTARA) - Proses penggantian antarwaktu atau PAW keanggotaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Selatan masih di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi setempat.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Muhammad Jaini, SE, MAP, menerangkan itu melalui Kasub Bagian AKD dan Rapat Sekretariat Dewan (Setwan) setempat, M Andri Yuzhar SSTP, MIP di Banjarmasin, Selasa (13/9/22).
"Kami sudah menyampaikan mengenai PAW kepada KPUD Kalsel, tinggal menunggu jawaban mereka, baru kemudian diusulkan ke pusat melalui gubernur setempat," ujarnya.
"Kita berharap PAW keanggotaan PKB atas nama H Hamsyuri, SH dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang meninggal dunia dalam waktu sesegera mungkin," lanjutnya.
Ia menerangkan, sesuai ketentuan pengganti antarwaktu almarhum H Hamsyuri yang meninggal dunia karena sakit dari Dapil yang sama yaitu Risdianto Haleng.
"Karena nomor urut dua suara terbanyak PKB dari Dapil sama juga meninggal dunia, sehingga nomor terbanyak ketiga sebagai pengganti antarwaku," demikian Jaini.
Keanggotaan Fraksi PKB di DPRD Kalsel sebanyak lima orang masing-masing dari Dapil I H Suripno Sumas SH MH, II H Agus Mawardi, IV Habib Musa Assegaf,.V H Hormansyah SAg SH dan Dapil VI almarhum H Hamsyuri.
Pada Pemilu 2019 Kalsel terbagi tujuh Dapil yaitu I Kota Banjarmasin, II Kabupaten Banjar, III Kabupaten Barito Kuala (Batola) serta Dapil IV Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kemudian Dapil Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong,.VI Kabupaten Kotabaru dan Tanbu, serta Dapil VII Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Sedangkan keanggotaan DPRD periode 2019 - 2024 sebanyak 55 orang terdiri atas Partai Golkar 12, PDI-P dan Gerindra masing-masing delapan orang.
Selain itu, dari PAN enam orang,.PKB dan PKS masing-masing lima, NasDem empat, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga,.serta seorang "Srikandi" Hanura.