Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengapresiasi Pemkab Kotabaru atas bertambahnya pendapatan pada APBD Kotabaru 2022.
"Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari pajak, dan bagi hasil yang mencapai Rp252 miliar, seperti yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan anggaran Tahun 2022," katanya dilaporkan Kamis.
Dikatakan, ketika APBD Kotabaru naik maka akan berimbas pada belanja yang naik sesuai dengan kebutuhan program, dan fisi misi Bupati Kotabaru.
Menurutnya, penambahan bagi hasil mencapai kisaran 100 persen, sedangkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak dari hasil salah satu perusahaan yang membayarkan pajak sebesar Rp63 miliar.
Syairi mememinta kalangan eksekutif, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil lebih maksimal lagi menggali potensi pendapatan, dan mengevaluasi kendala yang mengakibatkan tidak maksimalnya peneriumaan.
"Kami DPRD tetap mendorong Pemda mencari peluang meningkatkan PAD, dan kami yakin tahun depan jumlahnya akan naik dari tahun ini," ujarnya.