Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penyuluhan peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi Kalsel, Rabu, mengatakan KPK ingin membangun budaya dan peradaban yang antikorupsi melalui pendekatan pendidikan.
Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut juga dihadiri Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan pejabat Forum Pimpinan Koordinasi Daerah (Forkopimda) Kalsel lainnya. Bimtek berlangsung dua hari (27--28 Juli 2022) di Hotel Rattan In, Banjarmasin.
Firli pada acara pembinaan peran serta masyarakat yang bertema "Bergerak urang barataan membangun banua nang barasih dari korupsi (Bergerak kita semua membangun daerah yang bersih dari korupsi)" menyampaikan empat misi KPK dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Salah satunya adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif. Menurutnya, ini KPK dalam mencapai tujuan nasional Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
"KPK juga melakukan pencegahan dengan cara pendidikan masyarakat. Melalui pendidikan, KPK turut andil dan berperan dalam mewujudkan tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.
Sebagai salah satu permasalahan bangsa, kata Firli, tindak pidana korupsi bukan hanya melanggar undang-undang, tapi merupakan kejahatan kemanusiaan yang melawan dan melanggar ajaran-ajaran agama.
Menurut dia, masih adanya tindak korupsi hingga saat ini menunjukkan belum matangnya kesadaran tentang tindak pidana korupsi.
"Kesimpulan kami, masih adanya tindak korupsi dikarenakan, budaya antikorupsi atau kesadaran tentang tindak pidana korupsi belum matang dalam kehidupan kita sehari-hari," ujarnya.
Firli juga menyampaikan bahwa KPK menyadari pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK sendiri, maka untuk mengatasi korupsi KPK mengedepankan pendidikan masyarakat.
“KPK ingin membangun karakter anak bangsa yang berintegritas juga budaya dan peradaban yang antikorupsi. Melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK berharap seluruh rakyat Indonesia tidak ada keinginan melakukan tindak pidana korupsi," tuturnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 150 peserta berasal dari pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kaum perempuan, LSM/organisasi masyarakat, ASN dan masyarakat dengan berbagai latar belakang profesi lainnya dari Kalsel.
Baca juga: Pejabat BUMD di Kalsel wajib lapor harta kekayaan ke KPK
Baca juga: KPK latih aparat penegak hukum tangani tindak pidana korupsi