Barabai (ANTARA) - Desa Banua Supanggal, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ditetapkan sebagai desa percontohan tertib administrasi kependudukan.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HST Herry Setiawan di Barabai, Ahad (12/6), menerangkan, penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati HST dalam gerakan tertib administrasi kependudukan serta sebagai wujud Gerakan Nasional Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Kami bergerak cepat dengan menggenjot pemutakhiran data penduduk se-HST, sebagai langkah awal Desa Banua Supanggal Kecamatan Pandawan dipilih menjadi desa percontohan di Kabupaten HST," katanya.
Ia menjelaskan, dipilihnya Desa Banua Supanggal tersebut karena untuk 2022 ini desa itu merupakan desa yang memiliki berbagai prestasi, di antaranya sebagai desa yang mewakili HST dalam lomba desa se-HST, Desa Sehat, Desa Cerdas dan Desa Cantik.
Kemudian desa itu juga merupakan desa yang dicanangkan sebagai kampung Pancasila, selain itu juga dicanangkan sebagai Desa Restorasi Justice, atau dengan kata lain desa yang mengutamakan azas kekeluargaan dalam setiap menyelesaikan permasalahan.
"Dari segi jumlah, desa ini mempunyai jumlah penduduk sebanyak 754 jiwa dengan 252 kepala keluarga dengan empat Rukun Tetangga (RT) serta dua Rukun Warga (RW)," tambahnya.
Kegiatan itu ditambahkannya bekerjasama dengan Polres HST, Kodim 1002 HST, Dinas Kesehatan HST, serta melibatkan seluruh aparat Desa Banua Supanggal, BPD, alim ulama dan tokoh masyarakat.
Sementara, dari Dukcapil sendiri menerjunkan sebanyak kurang lebih 50 personil terdiri atas 20 ASN serta 30 Non ASN dilaksanakan selama dua hari sejak Sabtu kemarin hingga Ahad (12/6).
Baca juga: Berikut 10 wilayah di Kabupaten HST yang masuk dalam Geopark Meratus
Baca juga: Sebanyak 45 peserta siap berlaga menjadi Nanang Galuh HST
Banua Supanggal ditetapkan sebagai desa percontohan tertib administrasi kependudukan
Minggu, 12 Juni 2022 12:07 WIB