Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Lima pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bakal dimutasi atau bergeser dari posisinya semula dengan tujuan untuk penyegaran organisasi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, lima pejabat struktural itu akan dilantik pada Jumat (22/1).
"Pelantikan lima pejabat eselon II itu bersamaan dengan dilantiknya 55 pejabat setingkat eselon III dan IV untuk mengisi kekosongan satuan kerja perangkat daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, pejabat setingkat kepala SKPD yakni Asisten II setdako, kepala dinas pendidikan, dua staf ahli wali kota dan kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah.
Dijelaskan, mutasi dilaksanakan dalam rangka penyegaran organisasi disamping untuk mengisi SKPD yang baru dibentuk karena pemecahan satu SKPD yakni DPPKAD.
"Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dipecah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pendapatan Daerah," ujar Kepala Bappeda Banjarbaru itu.
Menurut dia, selain mengisi posisi SKPD yang dipecah menjadi dua SKPD, pelantikan pejabat struktural tersebut juga untuk mengisi kepala kantor penanggulangan bencana.
"Pemkot menyiapkan satuan kerja baru yakni Kantor Penanggulangan Bencana Daerah sehingga pejabat yang ditunjuk akan mengisi kepala satuan kerja itu," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Firdaus Hazairin mengatakan, jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 60 orang terdiri dari eselon II, III dan eselon IV.
"Pejabat eselon II yang dilantik sebanyak lima orang, eselon III atau setingkat kabag dan kabid sebanyak 25 orang dan 30 orang setingkat pejabat eselon IV," kata dia.
Ditambahkan, pelantikan puluhan pejabat struktural itu sudah mendapat persetujuan Mendagri sehingga proses dan usulannya tidak masalah meski dilakukan Penjabat Wali Kota.
"Pelantikan sudah mendapat surat persetujuan langsung Mendagri dan tidak masalah meski pun pelantikan dilakukan penjabat Wali Kota karena disetujui Mendagri," katanya.