Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara turut mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang diinformasikan sudah terjadi sejumlah provinsi di Jawa Timur dan Sumatera.
Melalui Dinas Pertanian (Distan) bidang Peternakan dilakukan antisipasi penyebaran penyakit hewan ini dengan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kondisi hewan di sejumlah peternakan besar.
"Setelah menerima surat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi, kita langsung mengintensifkan pemeriksaan hewan yang merupakan tugas rutin petugas kita selama ini dan mensosialisasikan PMK kepada para penyuluh pertanian dan peternak di setiap kecamatan," ujar Kepala Distan HSU Masrai Syawfajar Nejar di Amuntai, Kamis.
Masrai mengatakan, sejumlah langkah pencegahan penyebaran PMK diambil berdasarkab Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 06005/PK.310/F/20221 tanggal 09 Mei 2022 serta surat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 524/995/Nakkes-3/V/ 2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku.
Kepala Distan meminta Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) untuk mengintensifkan tugas dan fungsinya.
Masih keterangan Masrai, kegiatan pencegahan dan pengendalian PMK meliputi pemeriksaan fisik ternak, pemberian vitamin, disinfeksi/penyemprotan kandang baik pada kandang peternak maupun kandang kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di wilayah HSU.
Distan HSU juga menolak sementara masuknya ternak hidup dan produk asal ternak dari luar Kalimantan Selatan serta tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selain melakukan langkah-langkah tersebut, Distan HSU juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi, di antaranya dengan Dinas Kominfosandi HSU berupa sosialisasi melalui media spanduk dan TV Kominfo, Polres HSU untuk pengamanan sosialisasi serta koordinasi dengan seluruh koordinator BPP dan mantri tani untuk melaksanakan sosialisasi PMK di seluruh wilayah HSU.
Baca juga: Pasar hewan Pelaihari ditutup, antisipasi meluasnya kasus PMK
Baca juga: HSS hentikan sementara distribusi sapi dan kambing luar daerah cegah PMK
Baca juga: Karantina hewan diminta lebih ketat awasi PMK
HSU waspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku
Jumat, 20 Mei 2022 22:28 WIB
Setelah menerima surat dari Dinas Perkebunan dan peternakan Provinsi, kita langsung mengintensifkan pemeriksaan hewan yang merupakan tugas rutin petugas kita selama ini dan mensosialisasikan PMK kepada para penyuluh pertanian dan peternak di setiap