Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH mengingatkan kebebasan pers bukan berarti pers boleh berbuat sebebas-bebasnya.
Ia mengingatkan itu melalui WA-nya, Selasa (3/5/22) bertepatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang juga masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 M dan merupakan momentum hari kemenangan kaum Muslim sesudah melaksanakan puasa Ramadhan dengan tulus ikhlas.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, kebebasan pers di Indonesia, termasuk provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota, sudah relatif baik, tanpa mengurangi arti di sana-sini masih memerlukan penyempurnaan.
"Sebab kalau kita mau jujur tidak ada kehidupan manusia di dunia yang sempurna, kecuali Nabi dan Rasul Allah. Kesempurnaan dan kebenaran yang hakiki hanya pada Allah, namun kita terus berupaya mendekati kesempurnaan dan kebenaran tersebut," ujarnya.
Begitu pula pers yang notabene dilakoni manusia, menurut dia, di belahan dunia manapun ada aturan negara atau pemerintahannya - tidak bisa semau gue sehingga bisa menimbulkan kegaduhan.
Menurut politikus senior Partai Golkar tersebut, kebebasan pers sudah cukup baik yaitu kebebasan yang bertanggung jawab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pers Indonesia, termasuk di Kalsel, bukan berarti tidak boleh memberikan kritik, tetapi sebuah kritik yang konstruktif atau membangun.
"Bukan melakukan kritik seenaknya, terlebih mengarah kepada provokasi sehingga menimbulkan instabilitas atau keadaan yang sudah kondusif jadi centang-perenang," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
"Kita sungguh menghargai kehadiran pers, apalagi dianggap sebagai pilar demokrasi keempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan hukum," lanjutnya.
Sembari turut mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Dunia, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menyatakan, pers adalah sahabatnya.
"Karena tanpa kontrol pers kemungkin pembangunan bisa seenaknya bukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan atau kemaslahatan bersama," ujar laki-laki kelahiran Rantau Bujur HSU tahun 1957 itu.
"Begitu pula tanpa peran pers, anggota DPRD Kalsel, termasuk diri pribadi saya bisa tidak terkendali, lupa tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat," demikian Supian HK.
Ketua Dewan Kalsel ingatkan kebebasan pers bukan sebebas-bebasnya
Selasa, 3 Mei 2022 16:18 WIB