"Ke depan perijinan bagi perumahan harus dilengkapi dengan dokumen bebas banjir sehingga tidak menuai masalah mengingat banyak kawasan pemukiman yang merupakan daerah rawan banjir," jelas Rifani di Tanjung, Rabu.
Salah satunya Komplek Pemukiman Citra Persada Indah di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak dan sejumlah pemukiman di Kelurahan Pembataan.
Hal ini disampaikan Rifani saat menghadiri penyampaian laporan akhir survei, investigasi dan desain wilayah rentan banjir di kawasan perkotaan oleh tim konsultan CV Itnasindo.
Rifani menambahkam penanganan genangan air atau banjir di kawasan perkotaan harus ditangani secara komprehensif karena terkait perijinan dan bangunan lainnya.
Sementara itu perwakilan konsultan Cecep Yuliansyah mengatakan pola pengendalian banjir dilakukan berdasarkan konsep pengelolaan sumber daya air secara utuh dalam satu kesatuan wilayah sungai dari hulu sampai hilir.
"Konservasi sungai di luar maupun dalam kawasan terbangun perlu dilakukan sebagai upaya penanganan banjir di daerah perkotaan termasuk pembuatan tanggul banjir, normalisasi sungai dan saluran," jelas Cecep.