Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) tahun 2023 tengah disusun merupakan perencanaan bagi pembangunan d iuar masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H Rahmadian Noor, yang berakhir November 2022 mendatang.
Sedangkan pemilihan kepala daerah baru, lanjutnya, akan dilaksanakan serentak pada 2024 mendatang.
"Selama masa transisi, jabatan kepala daerah diisi oleh penjabat sesuai kebijakan pemerintah nasional," ujar Hj Noormiliyani AS, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrencang) Pemkab Batola2023 di Aula Selidah Setdakab Batola, Selasa (5/4).
.
Noormiliyani mengutarakan, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 70 tahun 2021, bupati telah menerbitkan Perbup Nomor 18 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Kuala 2023-2026 yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan selama masa transisi.
Berbagai strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas, jelas dia, dilaksanakan pada 2023 merupakan implementasi tahun pertama perbup tersebut.
Selanjutnya, papar dia, implementasi tahun pertama perbup tersebut menjadi pedoman bagi penjabat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.
Menyinggung RKPD 2023 yang akan disusun, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel menjelaskan, ini merupakan bagian dari perencanaan nasional, sehingga prioritas dan sasaran strategis yang terpilih harus mengacu dan sinkron dengan kebijakan maupun sasaran strategis provinsi, nasional serta RKPD Batola.
“RKPD ini nanti dijabarkan lebih lanjut dalam KUA dan PPAS 2023 RKPD,” paparnya.
Pada bagian lain Noormiliyani mengutarakan, pandemi COVID-19 berlangsung lebih dari dua tahun berdampak terjadinya perubahan berbagai kondisi sosial yang memerlukan kehadiran untuk memberikan pelayanan dan solusi terbaik.
Oleh karenanya, sambung bupati, tema RKPD Barito Kuala 2023 “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Memperluas Cakupan Pelayanan Publik” yang memberikan penekanan pada sebuah tanggung jawab dan tugas yang diemban.
Lebih jauh bupati wanita satu-satunya di Kalsel ini mengutarakan, RKPD 2023 menawarkan empat prioritas pembangunan yang selaras dan sinkron dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Kalsel.
Prioritas tersebut, ucapnya, berupa peningkatan ekonomi masyarakat melalui upaya intensifikasi dan diversifikasi usaha guna tercapainya produktivitas dan hilirisasi produk lokal unggulan daerah.
Kemudian, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur sarana dan prasarana publik yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar wilayah, sinergitas pelayanan publik bagi terciptanya pemantapan dan pemerataan akses pelayanan serta peningkatan kualitas SDM dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan lainnya.
“Pelaksanaan tata kelola pembangunan di daerah ini sudah seharusnya paradigmanya berubah dari pemerintahan berorientasi kegiatan kepada pemerintahan yang baik (good governance) berorientasi pada hasil,” tekan bupati.
Sebelumnya, Plt Kepala Bappelitbang Batola Munadi menerangkan, Musrenbang RKPD 2023 Batola merupakan rangkaian dari beberapa tahapan perencanaan pembangunan daerah yang sudah dilaksanakan.
Beberapa tahapan tersebut, lanjutnya, mulai dari FKD Penyusunan Rencana Awal RKPD 2022, Musrencang RKPD tingkat kecamatan, asistensi Bappelitbang terhadap rancangan awal Renja Perangkat Daerah 2022 dan pelaksanaan FPD terkait Aplikasi SIPD.
Musrenbang RKPD 2023 juga dirangkai pemberian penghargaan bagi SKPD dan kecamatan terbaik dalam proses penyusunan dokumen perencanaan sesuai implementasi SIPD.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Saleh, para anggota Forkopimda, Sekda Batola H Zulkipli Yadi Noor, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, para satker, camat, Ketua TP-PKK, DWP, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, OKP, dan undangan.
Pemkab Batola susun RKPD 2023
Selasa, 5 April 2022 16:51 WIB
RKPD ini nantinya dijabarkan lebih lanjut dalam KUA dan PPAS Tahun 2023, RKPD,