Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto memastikan penegakan hukum yang terkait sumber daya alam (SDA) berjalan maksimal sehingga setiap kasus yang ditangani dapat dituntaskan.
"Kami baru saja menyampaikan penanganan tindak pidana berkaitan sumber daya alam dengan Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik hari ini di Polda Kalsel, Dewan cukup puas dengan jawaban kami karena kebanyakan dapat dituntaskan," kata Rikwanto di Banjarmasin, Jumat.
Namun kedepan sebagaimana harapan Komisi III, kata Rikwanto, upaya pencegahan lebih ditingkatkan mengingat kejahatan terhadap sumber daya alam akan merusak lingkungan jika sudah terlanjur terjadi.
Termasuk munculnya konflik sosial di masyarakat yang bisa berdampak lebih luas jika tindakan ilegal terhadap pengelolaan sumber daya alam terus terjadi.
"Jadi kita harusnya mencegah kerusakan alam yang semakin besar dan saya sepakat itu," katanya.
Untuk itulah, Kapolda berharap pula adanya peningkatan sinergitas dan kolaborasi semua pemangku kepentingan agar keinginan dalam memaksimalkan upaya pencegahan tersebut dapat benar-benar diwujudkan di lapangan.
Dia mencontohkan satu kasus terakhir yaitu penolakan warga Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala atas dugaan beroperasinya PT Tasnida Agro Lestari (TAL) dalam pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Berkat penanganan bersama seluruh aparat terkait, potensi konflik berhasil diredam dan kini antara warga dan pihak perusahaan bersepakat jika desa setempat tidak akan dilakukan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit demi menjaga kearifan lokal.
"Tanggal 28 Maret tadi sudah ada keputusan. Lahan sawit perusahaan tidak akan masuk salah satu desa yang cukup tradisional itu karena masyarakat selama ini memiliki mata pencaharian seperti kolam ikan dan sebagainya," jelas Kapolda kepada wartawan
didampingi Kepala Kejati Kalsel DR Mukri
usai pertemuan tertutup bagi media itu.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang dipimpin Desmond Junaidi Mahesa itu dalam rangka masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. Turut hadir tiga wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan yaitu Bambang Heri Purnama, Pangeran Khairul Saleh dan Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Namun sayangnya tidak ada keterangan pers yang disampaikan rombongan Komisi III DPR kepada wartawan usai pertemuan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel itu terutama yang terkait penegakan hukum tindak pidana sumber daya alam sebagaimana pembahasan utama dalam kunjungan spesifik kali ini.
Kapolda : penegakan hukum SDA dapat dituntaskan
Sabtu, 2 April 2022 11:34 WIB
Kami baru saja menyampaikan penanganan tindak pidana berkaitan sumber daya alam dengan Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik hari ini di Polda Kalsel, Dewan cukup puas dengan jawaban kami karena kebanyakan dapat dituntaskan