Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kembali menegakkan hukum penerapan protokol kesehatan COVID-19, untuk mendisiplinkan pakai masker dan mengantisipasi kerumunan pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ini.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Senin, menyampaikan, dengan makin naiknya kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin, penegakan hukum protokol kesehatan terpaksa kembali dilakukan, hingga semuanya kembali disiplin protokol kesehatan.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, pihaknya beserta TNI-POLRI yang tergabung dalam Satgas COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah melakukan apel operasi yustisi penerapan protokol kesehatan hari ini di RTH Kamboja, Banjarmasin Tengah.
Sehingga, tutur dia, diintensifkan razia yustisi di tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan hingga mengawasi operasional kegiatan ekonomi dan lainnya pada waktu malam.
"Kalau ada yang tidak pakai masker jangan marah nanti kalau ditegur atau diberikan pembinaan. Apalagi Perwali 68 juga masih berlaku," tambahnya.
Dimaksudnya, Perwali nomor 68 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kegiatan ini adalah bentuk upaya menekan angka penyebaran COVID-19, terutama untuk varian Omicron.
"Kita laksanakan operasi yustisi ini sampai kasus benar-benar turun. Malam ini akan mulai apel di halaman Polresta Banjarmasin. Akan dibagi beberapa tim patroli melakukan himbauan peneguran bahkan sampai penegakan hukum," tegasnya.
Ia menargetkan, upaya penurunan kasus dan level PPKM di Banjarmasin bisa dilakukan dalam waktu sebulan. Sehingga pada bulan Ramadhan nanti, warga muslim bisa melaksanakan ibadah dengan berjamaah.
"Kerja keras kita sebulan ini menurunkan kasus dan level PPKM dari level 3 ke level 2. Mudahan Ramadhan nanti sudah bisa tarawih berjamaah di masjid," ujarnya.
Sejauh ini, kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sesuai data Dinkes Kalsel pada hari ini kembali ada penambahan sebanyak 100 kasus, hingga total kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin selama pandemi sebanyak 20.295 kasus.
Sementara itu yang berhasil sembuh dari COVID-19 sebanyak 17.076 orang dan meninggal dunia sebanyak 569 orang.