Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (BP2PAKB) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menggelar pelatihan bagi Training of Trainer (TOT) Sumber Daya Manusia pelayanan dan pendampingan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk memberikan pemahaman dalam penyelesaian kasus KDRT.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB ( BP2PAKB) Kabupaten Tabalong Sabarsih Istiarini di Tanjung, Rabu mengatakan, peserta pelatihan sebanyak 65 orang dari sejumlah instansi, kecamatan, perguruan tinggi, organisasi wanita hingga sekolah.
"Pelatihan ini kita gelar untuk meningkatkan pengetahuan tentang pelayanan dan pendampingan terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga termasuk mengetahui jenis pelayanan, langkah - langkah yang harus di tempuh untuk menyelesaikan kasus," jelas Sabarsih.
Para peserta mendapatkan tambahan wawasan terkait Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Korban Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga yang disampaikan oleh Plt Kepala BP2PAKB Kabupaten Tabalong Hormansyah dan Prosedur Penanganan KDRT oleh BPPS Kalsel.
Asisten bidang administrasi Syaiful Bakhri saat membuka pelatihan mengatakan penangan korban KDRT yang didominasi kaum perempuan harus memperhatikan kepentingan dan kebutuhan korban.
"Saya berharap nantinya penanganan korban kekerasan, para pendamping dapat membantu upaya perlindungan perempuan, terutama para istri dan anak dari aneka bentuk kekerasan," jelasnya.
Pelatihan bagi Training of Trainer (TOT) SDM pelayanan dan pendampingan korban KDRT ini digelar selama tiga hari dari 28 sampai 30 Oktober 2015.