Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan, pihaknya memperketat protokol kesehatan (Prokes).
Wakil rakyat dua periode tersebut menyatakan itu di Banjarmasin, Selasa (8/2/22) usai menyaksikan tes antigen serta fenomena karyawan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel terkait pandemi COVID-19 belakangan ini.
"Pengetatan Prokes guna menghindari penularan virus Corona atau COVID-19 lebih luas lagi, baik internal Dewan maupun buat masyarakat luas/umum," tegasnya.
Oleh karenanya, ujar politikus senior Partai Golkar itu, bukan cuma karyawan saja, tetapi anggota Dewan pun harus tes antigen.
"Apalagi dalam kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) serta sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), tes antigen menjadi perhatian," lanjutnya.
Begitu pula staf yang mendampingi kegiatan Sosper dan Wasbang harus tes antigen terlebih dahulu. "Kalau hasil tes antigen reaktif/positif, maka yang bersangkutan harus menunda keberangkatan," tambahnya.
Ia menerangkan, hasil tes antigen dari 170 karyawan Setwan Kalsel 33 orang di antaranya reaktif/positif COVID-19.
"Demikian juga, anggota DPRD Kalsel dari 55 orang sebanyak dua di antaranya positif COVID-19," ungkapnya tanpa merinci kecuali mengingatkan, agar semua pihak tetap mematuhi Prokes.
"Jangan mentang-mentang ada pelonggaran melupakan Prokes, sehingga kasus COVID-19 melonjak kembali," demikian Supian HK.