Kotabaru (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru berkonsultasi tentang pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima, ke Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi I DPRD Kotabaru Lutfi, di Kotabaru, mengatakan, pihaknya akan mengecek ke Badan Keuangan Daerah atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel, terutama terkait bantuan untuk biaya penelitian pemekaran Tanah Kambatang Lima masuk pada anggaran 2022.
Selain persoalan bantuan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas dampak pemekaran kabupaten baru sesuai dengan ketentuan perhitungan Balitbangda pemekaran Tanah Kambatang Lima akan menciutkan Kabupaten Kotabaru.
Dijelaskan, sebanyak 12 kecamatan akan berpindah ke Tanah Kambatang Lima. Hal itu akan mengurangi sebagian besar wilayah kabupaten induk yakni Kabupaten Kotabaru.
"Hal tersebut tentu tidak kita inginkan bersama. Oleh karena itu perlu pemikiran dini agar hal-hal terburuk jangan sampai terjadi," lanjutnya.
"Bukan cuma wilayah, tetapi dengan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima nanti bisa berdampak pada pendapatan daerah kabupaten induk atau Kotabaru," jelasnya.
Ia berharap jangan sampai daerah pemekaran lebih banyak dan lebih luas dari daerah induk yang saat ini terdiri dari 22 kecamatan dan 202 desa dan kelurahan.