Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengambil kebijakan menyetop pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen siswa masuk sekolah terhitung dari Senin (7/2/2022).
"Mulai Senin pembelajaran tatap muka dilaksanakan terbatas, tidak lagi 100 persen," ujar Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin Hendro di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut dia, dengan makin naiknya kasus COVID-19 di daerah ini, maka kebijakan pembelajaran tatap muka dilakukan terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen saja setiap kelas.
"Durasi waktu pun maksimal hanya 6 jam proses belajar mengajar," tutur Hendro.
Dikatakan dia, orangtua murid diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)
"Pelaksanaan protokol kesehatan selama PTM terbatas harus semakin ditingkatkan," ujarnya.
Dia pun juga menghimbau, peserta didik agar membawa bekal dari rumah, tidak saling meminjam alat tulis, dan segera melaporkan kepada guru apabila merasa sakit.
"Semuanya ini akan diawasi ketat, dimonitoring setiap saat, khususnya penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelum kebijakan ini ke luar, ada empat SMP di Kota Banjarmasin sudah menyetop PTM beralih ke PJJ untuk beberapa waktu karena sebagian siswa terpapar COVID-19.
Kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin memang menunjukkan angka peningkatan setiap harinya, bahkan kasus aktif hampir mencapai 500 saat ini.