Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin siap memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) kepada setiap aparatur sipil negara berdasarkan evaluasi kinerja yang dilaksanakannya.
"Akan ada reward and punishment bagi ASN sesuai evaluasi kinerja dan kami sudah berkoordinasi dengan Komisi ASN terkait hal itu," ujar wali kota saat penandatangan kinerja di Aula Gawi Sabarataan, Selasa.
Ia mengatakan, penghargaan dan hukuman bagi pegawai negeri sipil itu didasari capaian kinerja yang menjadi salah satu indikator mempertahankan atau memberikan hukuman kepada ASN lingkup pemkot.
Ditekankan, jika berdasarkan evaluasi, kinerja ASN bagus dan memenuhi standar, tentu mendapat reward dan sebaliknya jika dinilai belum mampu mencapai standar kinerja maka akan diberikan punishment.
"Melalui perjanjian kinerja yang telah ditandatangani pimpinan SKPD dan dilanjutkan seluruh ASN di lingkup kerjanya akan menjadi dasar evaluasi kinerja sehingga diketahui bagaimana kualitas kerjanya," ucap dia.
Penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2022 dilakukan wali kota disaksikan Wakil Wali Wartono dan Sekretaris Daerah Said Abdullah yang dilaksanakan secara bergiliran seluruh pimpinan SKPD Pemkot Banjarbaru.