Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 17 perundingan perbatasan dijalankan sepanjang 2021, yaitu dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam untuk memperkokoh kedaulatan wilayah Indonesia.
“Para diplomat terus bekerja untuk memperkuat diplomasi kedaulatan, di mana negosiasi perbatasan merupakan salah satu elemen yang penting,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI (PPTM) 2022 secara virtual pada Kamis.
Retno mengatakan jumlah perundingan pada 2021 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, yang pada saat itu hanya tujuh perundingan yang dilakukan.
Pada 2022, ia menyatakan bahwa perundingan perbatasan akan semakin diintensifkan.
Untuk batas maritim, perjanjian batas laut teritorial dengan Malaysia di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian selatan ditargetkan dapat ditandatangani.
Dengan Palau, perundingan di tingkat tim teknis untuk garis batas ZEE akan dilanjutkan dengan target dicapai kesepakatan parsial.
Dengan Filipina terdapat dua rencana, yaitu memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tingkat teknis dan menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas yang berbeda.
Adapun dengan Vietnam, perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE akan dilanjutkan.
Dalam melaksanakan perundingan batas maritim, Indonesia selalu mendasarkan pada UNCLOS 1982.
“Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia bahwa klaim apa pun oleh pihak mana pun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional,” tutur Retno.
Sedangkan untuk batas darat, prioritas akan diberikan antara lain pada perundingan dengan Malaysia dan Timor Leste.
Dengan Malaysia, Indonesia akan menyelesaikan demarkasiOutstanding Boundary Problems (OBP) sektor timur, termasuk Pulau Sebatik.
Sementara dengan Timor Leste, perundingan diupayakan untuk menyelesaikan sisa dua unresolved segments sesuai dengan “Agreed Principles” yang telah disepakati pada 2019.
Kedua tim perunding sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah perundingan perbatasan darat ini tuntas.