Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi keolahragaan, HM Lutfi Saifuddin SSos di Banjarmasin, Senin (27/12) menyatakan, pihaknya akan mempertanyakan dana Porprov XI tersebut kepada Bappeda dan Bakeuda provinsi setempat.
Pasalnya, menurut dia, dana Porprov XI Kalsel 2022 sebesar Rp2,5 miliar dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat itu masih kurang memadai, terlebih kalau dibandingkan dengan Porprov X/sebelumnya Kabupaten Tabalong mendapat gelontoran Rp10 miliar.
"Oleh karena itu kita akan pertanyaan kepada Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Sebab mereka yang banyak terlibat langsung dalam penyusunan anggaran," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
"Memang dana penyiapan Porprov tanggung jawab tuan rumah atau pelaksana. Tapi untuk penyelenggaraan kegiatan pertandingan/perlombaan tanggung jawab Pemprov," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Ia menambahkan, pihaknya juga bermaksud mengusulkan pengaturan standarisasi pemberian bonus bagi atlet yang berprestasi atau meraih medali emas, perak dan perunggu.
Sebagai contoh bonus medali emas bagi pemenang olahraga beregu dan perorangan perlu standarisasi guna pemenuhan rasa keadilan, ujar Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMi) Kalsel tersebut.
"Karenanya pula, kalau sesudah perubahan Undang Undang tentang Keolahragaan, kami juga akan segera merevisi atau mengubah Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan," lanjutnya.
"Persoalan bonus bagi atlet berprestasi tersebut perlu kita Perdakan sehingga ada standar minimal dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Karena pemberian bonus salah satu upaya menunjang peningkatan prestasi atlet," demikian Lutfi Saifuddin.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026