Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru menghjarapkan Pemerintah provinsi Kalimantan Selatran penuhi janjinya untuk memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan Tanjung Serdang Kecamatan Pulau Laut Tengah dengan Lontar, Kecamatan Pulau Laut Barat.
"Jalan tersebut merupakan jalan strategis Pemprov, untuk perbaikan dan perawatan menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, HM Mukni AF, dilaporkan, Kamis.
Dia menjelaskan, Pemprov telah berjanji akan memberikan dana perbaikan jalan yang masuk strategis provinsi yang saat ini kondisinya rusak, berlubang dan berlumpur.
Jalan rusak tersebut berada di titik antara Desa Sekoyang, antara Semaras dengan Sekalian, Kecamatan Pulau Laut Barat.
"Pemprov pernah berjanji akan memperbaiki jalan sepanjang lima kilometer pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022," terangnya.
Ia berharap, dengan perbaikan jalan tersebut akan menunjang kelancaran transportasi barang dan jasa serta distribusi sembilan bahan pokok (sembako) dan hasil bumi daerah tersebut.