Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, semua pegawai honorer pada jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terlindungi pada BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan, HM Lutfi Saifuddin SSos mengemukakan itu, usai rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (8/12) siang.
"Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan itu tidak cuma masalah kecelakaan kerja, tapi juga untuk masa tua mereka - tenaga honorer tersebut," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
"Kita ingin Disnakertrans Kalsel memfasilitasi program perlindungan bagi tenaga honorer terutama di jajaran Pemprovnya," lanjut wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berharap, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut buat pegawai honorer mulai tahun depan.
"Karena perlindungan BPJS Ketenagakerjaan itu penting, terlebih bagi honorer yang tidak ada kepastian sebagaimana halnya pegawai negeri sipil atau (PNS) aparatur sipil negara (ASN)," demikian Lutfi Saifuddin.
Ia juga berharap, pemerintah kabupaten/kota di provinsinya agar memprogramkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai honorer mereka sebagai bagian dari jaminan kesejahteraan sosial.
Sementara Kepala Disnakertrans Kalsel H Siswansyah SH MH tampaknya buru-buru sehingga ketika mau diminta keterangan menyuruh mempertanyakan dengan Ketua Komisi IV DPRD provinsi setempat.