Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, mendukung Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang telah mengalokasikan dana pendidikan pada APBD 2022 sebesar sebesar Rp286,980 miliar atau 21,06% dari total belanja daerah.
"Meski amanat undang-undang, pemerintah wajib menyediakan anggaran minimal 20 persen dari total APBD, namun Kotabaru telah berhasil mengalokasikan dana untuk pendidikan sebesar 21,06 persen dari APBD 2022 sebesar Rp1,3 triliun," kata, di Kotabaru, Rabu.
Namun dengan kondisi luas wilayah Kotabaru yang hampir sepertiga wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, porsi tersebut masih perlu ditambah.
Menyongsong Kotabaru ke depan agar bisa menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing, maka diperlukan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan yang lebih optimal.
Guna menunjang pembangunan bidang pendidikan yang optimal, lanjut Ketua DPRD, diperlukan anggaran yang cukup, sementara APBD yang ada sangat terbatas, belum lagi infrastruktur yang juga memerlukan perhatian.
Selain masalah pendidikan formal yang perlu perhatian, belum lama ini juga terbity peraturan presiden terkait pendidikan nonformal.
Hal itu menambah beban pemerintah daerah, dimana Pemda juga wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan nonformal.
Jadi sekarang mereka mempunyai hak keuangan yang sama dengan pendidikan formal. Artinya pemerintah pusat saat ini juga memperhatikan hal-hal yang sifatnya menyiapkan SDM dalam rangka revolusi mental.
Sehingga nantinya generasi kita menjadi generasi yang handal dan mampu mandiri dalam rangka membangun daerah.
"Akhirnya dengan sumber daya yang mempuni, kita bisa memanfaatkan sumber daya alam sendiri dengan maskimal, sehingga pendapatan asli daerah kita akan besar dan tidak ketergantungan dengan APBN," demikian Sairi Mukhlis.