Kotabaru (ANTARA) - Persiapan percepatan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten Tanah Kambatanglima dari Kabupaten Kotabaru terus berjalan dan progresnya dinilai jauh lebih di depan dibandingkan dengan DOB-DOB lainnya.
"Hal itu disampaikan Ketua Prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, H Setia Budhi PhD," kata Ketua Tim Percepatan DOB calon Kabupaten Kambatanglima, Rabbiansyah, di Kotabaru, Kamis.
Setia Budhi yang juga Ketua Tim Kajian ULM menjelaskan, Tim DOB Kambatanglima telah mengantongi persetujuan DPRD dan persetujuan Bupati serta kelengkapan syarat administrasi dari bawah sudah lengkap.
Usulan DOB Kambatanglima bukan hanya isapan jempol. Persetujuan legislatif, bupati, dan persyaratan lainnya menjadikan DOB Kambatanglima lebih didepan dibandingkan dengan DOB-DOB lainnya.
"Menurut pandangan dosen senior ULM, berbicara mengenai kajian terkait potensi wilayah, luas wilayah, batas wilayah, sumber daya manusia dan sumber daya alam semua sudah memenuhi syarat," jelas Rabbiansyah, yang juga anggota DPRD Kotabaru.
Selain itu terdapat juga kajian survei kepada masyarakat di setiap kecamatan, dan desa, seberapa ingin dan besar masyarakat untuk dilakukannya pemekaran.
Dia menjelaskan, kajian membutuhkan waktu kurang lebih enam bulan.
"Kami segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat provinsi baik dengan Balitbangda dan DPRD Provinsi untuk segera memberikan anggaran Kajian Akademis untuk DOB Tanah Kambatanglima," ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, jika ada pihak ke 3 bersedia memberikan anggaran kepada Tim Pemekaran Tanah Kambatanglima untuk biaya kajian, maka MOU dengan Tim Kajian ULM bisa segera di lakukan.
Rabbiansyah mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah tim untuk pemekaran, di antaranya, DOB Paser Selatan, Kapuas Ngaju dan Gambut Raya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Mugni, menjelaskan, pihaknya mendukung rencana pemekaran Kabupaten Tanah Kambatanglima dari Kabupaten induk Kotabaru.
"Dengan pertimbangan luas wilayah, sumber daya alam dan yang lainnya sudah sangat memungkinkan Kotabaru untuk dimekarkan," katanya.
Karena, lanjut dia, dengan dimekarkan tersebut pelayanan dan percepatan pemerataan pembangunan di daerah akan cepat terealisasi.