"Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalel melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor kami untuk menyampaikan potret publik di Kalsel khusunya bagi peyandang disabilitas," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman di Batulicin, Rabu.
Dia mengatakan, ada beberapa persoalan yang disampaikan oleh PPDI terkait pelayanan publik yang dialami para penyandang disabilitas.
Mereka kesulitan untuk mendapat akses pendidikan, khususnya beasiswa. Juga akses transportasi karena banyak bis atau angkutan kota yang belum ramah difabel.
Hal lainnya adalah kesulitan memperoleh dana hibah bagi organisasi dan mendapatkan SIM bagi penderita tuna rungu.
Persoalan lain yang dialami kawan-kawan disabilitas adalah susah mendapatkan bantuan modal usaha dan bidang ketenagakerjaan terutama dalam rekrutmen ASN terkait tingkat pendidikan.
"Ini penting dilakukan pemerintah untuk menyediakan kartu penyandang disabilitas dan pembentukan komite disabilitas di daerah-daerah untuk emmeprjuangkan teman-teman mereka yang senasib," kata Hadi.
Ombudsman Kalsel akan memberikan perhatian serius terhadap berbagai isu dan persoalan yang disampaikan oleh PPDI
"Dalam berbagai kesempatan kami selalu meminta kepada para penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus bagi kaum difabel, ini adalah amanat undang-undang," ujarnya.
Mereka memiliki hak yang sama untuk menikmati pelayanan publik yang baik. Oleh karena itu kedepannya pemerintah daerah dan instansi vertikal agar terus melibatkan kaum difabel atau penyandang disabilitas.
Mereka memang perlu berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan atau penyusunan standar pelayanan, sehingga pelayanan yang diberikan sesuai aspirasi mereka dan pada gilirannya berbagai persoalan yang muncul bisa teratasi.
"Ombudsman Kalsel tentu akan terus menjalankan fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk dari para penyandang disabilitas di Kalsel," pungkasnya.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026