Kami tekankan, jika terulang maka akan diproses secara hukum,
Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin mewajibkan sejumlah remaja yang terlibat tawuran di kawasan Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan, menjalani wajib lapor sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan kekerasan jalanan.
Kepala Seksi Humas Polresta Banjarmasin Inspektur Polisi Dua Adi Harry Sucahyo di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah polisi mengamankan dua kelompok remaja yang terlibat bentrokan.
"Kedua kelompok yang tawuran ini berhasil kami amankan," kata Adi Harry.
Baca juga: Polresta Banjarmasin sapu bersih balap liar lewat patroli hingga Subuh
Ia menjelaskan seluruh remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur sehingga pendekatan pembinaan dinilai lebih tepat dibandingkan proses hukum.
Para remaja tersebut diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Selatan bersama Tim Macan Resta Banjarmasin pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA setelah polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa tawuran yang terjadi sehari sebelumnya.
Berdasarkan hasil pendataan, tawuran terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Bentrokan antarkelompok remaja itu mengakibatkan seorang peserta tawuran berinisial TR alias U (18) mengalami luka robek pada bagian perut.
Meski menimbulkan korban luka, kepolisian memfasilitasi penyelesaian secara damai dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat beserta orang tua masing-masing untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami tekankan, jika terulang maka akan diproses secara hukum. Saat ini kami utamakan pembinaan karena mereka masih usia produktif," ujarnya.
Selain penyelesaian secara kekeluargaan, seluruh remaja yang terlibat diwajibkan menjalani wajib lapor ke Markas Polsek Banjarmasin Selatan.
Menurut Adi Harry, langkah tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas mereka sekaligus memastikan komitmen agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami tegaskan kepada para orang tua agar ke depannya lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran ataupun perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Adi Harry.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.