Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan Samahuddin Muharram mengharapkan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di provinsi tersebut jangan cuma dua pasang.
Pasalnya kalau dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub/Pilwagub) cuma dua pasang, kerawanan konfliks cukup potensial, ujarnya di sela-sela silaturahmi di rumah jabatan Ketua DPRD Kalsel, Komplek Dharma Praja Banjarmasin, Rabu malam.
Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, mungkin ada baiknya kalau pada Pilgub/Pilwagub Kalsel nanti sebanyak empat pasang.
"Kalau empat pasang atau lebih dari dua pasang calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) yang maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kalsel, yang dijadwalkan Desember 2015, kemungkinan konfliks bisa kecil," ujarnya.
"Tapi kita lihat nanti perkembangan hingga akhir masa pendaftaran cagub/cawagub yang diusung/didukung partai politik (parpol) ada berapa pasang yang bisa atau memenuhi syarat," katanya menjawab Antara Kalsel.
Namun dia berharap, Kalsel tetap dalam keadaan kondusif pascapilkada, kendati jumlah pasangan cagub/cawagub sedikit atau cuma dua pasang yang berhasil maju pada Pilgub/Pilwagub.
Begitu pula provinsi ini tetap kondusif pascapilkada pada tujuh kabupaten/kota di Kalsel yang pelaksanaan pesta demokrasi tersebut secara serentak dan bersamaan dengan Pilgub/Pilwagub, demikian Samahuddin Muharram.
Dari sejumlah figur yang mau maju dalam Pilgub/Piwagub Kalsel yang berpenduduk mencapai empat juta jiwa tersebut hingga saat ini,, baru H Sahbirin Noor dipastikan memenui syarat yaitu minimal 11 kursi keanggotaan DPRD tingkat provinsi tersebut.
Keanggotaan DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang/kursi itu, dari Partai Golkar 13, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh orang.
Selain itu, Partai kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima, serta Partai Demokrat empat orang.
Kemudian Partai NasDem tiga orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.