Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Totok Agus Daryanto menyatakan, pihaknya segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) serentak karena daerahnya sudah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Menurut dia di Banjarmasin, Sabtu, dijadwalkan PTM untuk setentak dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di bawah binaan Disdik Kota Banjarmasin dimulai pada tanggal 20 September 2021.
"Surat pemberi tahuan untuk PTM kembali inj sudah kita sampai sejak kemarin (17/9/2021) kepada seluruh sekolah dari PAUD hingga SMP," ujarnya.
Totok pun menyampaikan, karena penyebaran COVID-19 di daerah ini sudah dinyatakan pada PPKM level 3, serta sesuai rekomendasi Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni, Kemendikbud-Ristek, Kendagri, Kemenkes dan Kemenang, PTM sudah bisa dilakukan pada 20 September 2021.
"Tapi pastinya sekolah yang boleh PTM berada di daerah zona hijau dan kuning saja, kalau daerahnya masih zona orange apalagi merah, belum boleh, kita liat nanti data di dinas kesehatan terkait zonasi penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin," tutur Totok.
Selain itu, kata dia, sekolah yang boleh melaksanakan PTM ini harus menyampaikan kepada Disdik dan orang tua siswa bahwa sudah 80 persen para guru sudah divaksin COVID-19.
"Tapi kalau ini saya bisa memastikan hampir semua sekolah para gurunya sudah 80 persen lebih sudah mendapatkan vaksin COVID-19," ujarnya.
Totok juga mengatakan, bahwa pelaksanaan PTM di sekolah hanya berkapasitas 50 persen, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya boleh waktu belajar mengajarnya selama 3 jam per hari.
"Jadi dibuat masuk kelasnya bergantian, itu harus dibuat jadwalnya dengan rapi dan teratur oleh sekolah, jaga jangan sampai terjadi kerumunan," ujarnya.
Totok pun menyampaikan lagi, dalam PTM ini, para siswa harus membawa bekal makanan sendiri, untuk sementara kantin sekolah dilarang buka.
"Kalau ada siswa yang kurang sehat, kita minta orang tuanya jangan membolehkan atau mengantarnya ke sekolah," tutur Totok.
Dinyatakan Totok, bahwa pelaksanaan PTM ini akan dievaluasi setiap Minggu, semua harus dilaporkan ke Dinkes Kota Banjarmasin.
"Jika sampai ada siswa atau guru yang terpapar COVID-19 karena PTM ini, wajib menghentikan PTM minimal 3 hari," ujarnya.
Dia pun menyampaikan, pelaksanaan PTM ini sudah disiapkan dengan matang, karena sebelum diterapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 12 September ini, PTM sudah dilaksanakan, dinyatakan berjalan baik.
"Saat ini pun sebagian siswa yang usianya di atas 12 tahun sudah divaksin COVID-19," ujarnya.