Pelaihari (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tanah Laut, Kslimantan Selatan dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Pelaihari melakukan pemantauan objek wisata dan area publik, di Kecamatan Pelaihari pada Minggu (29/8).
Salah satu yang menjadi sorotan yaitu objek wisata Taman Permana, hal itu dikarenakan pengelola masih memberikan akses masuk kepada wisatawan yang ingin berkunjung.
Hal tersebut sangat disayangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut Muhammad Kusri.
Menurut dia, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harusnya tidak ada objek wisata buka, hal itu mengacu pada Instruksi Bupati Tala Nomor : 8 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Tanah Laut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Muhammad Kusri juga mengatakan, Tim Satgas COVID-19 Tanah Laut beranggotakan Satpol PP dan Damkar Taah Laut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tabah Laut, Dinas Perhubungan Tanah Laut, Polres Tanah Laut dan Kodim 1009/TLa sebelumnya telah menyampaikan larangan membuka objek wisata selama PPKM Level 4.
“Tadi kami tegur dan sampaikan juga pada pengelola wisata, untuk saat ini objek wisata ditutup sementara sampai PPKM Level 4 berakhir, jadi harus ditutup semua tempat wisata,” kata M Kusri.
Dia juga menyampaikan, mayoritas wisatawan berkunjung ke wisata Taman Permana beralasan tidak mengetahui adanya PPKM Level 4 di daerah tersebut.
Padahal, sebut dia, spanduk pemberitahuan tanda ditutupnya objek wisata selama PPKM sudah terpasang di lokasi wisata tersebut.
Dia berharap, pelaksanaan PPKM Level 4 mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tuntung Pandang.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat Tanah Laut untuk tetap menaati protokol kesehatan. Kami juga mengharapkan kerjasama pada setiap masyarakat, apabila ada wisatawan yang mau ke wisata di tempat kita. Mohon kiranya bisa menegur, sehingga mereka bisa kembali ke daerahnya masing-masing. Selain itu apabila ada potensi kerumunan para pengunjung di objek wisata, maka bisa melaporkan kepada kami, selanjutnya akan kami tindak atau bubarkan,”tegasnys.
Lebih lanjut Muhammad Kusri mengungkapkan, diera digital seperti saat ini, bisa memberitahu kalau Tanah Laut sedang dalam PPKM Level 4, sehingga tidak ada lagi wisatawan luar daerah berkunjung ke wisata di daerah tersebut.
“Kepada masyarakat diluar Tanah Laut untuk sementara jangan berwisata dulu ke Kabupaten Tanah Laut,”pintanya.
Muhammad Kusri juga berharap, kegiatan pengawasan pelanggaran protokol kesehatan terus dilakukan Tim Satgas Kecamatan dan Tim Satgas Desa, khususnya pada akses keluar masuk orang berwisata.