Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina mengatakan, pengajuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2021--2026 untuk menunaikan janji kepada masyarakat.
"Sesuai visi dan misi Banjarmasin Baiman dan lebih bermartabat, karena RPJMD inikan memuat janji kami sebagai kepala daerah," ujarnya usai rapat paripurna dewan terkait pengajuan rancangan awal RPJMD Kota Banjarmasin 2021--2026 di gedung dewan kota, Kamis.
Ibnu Sina menyampaikan, visi dan misinya pada periode kedua menjabat Wali Kota Banjarmasin didampingi H Arifin Noor akan dituangkan dalam dokumen RPJMD tersebut.
"Kan ada enam misi dan 20 program perioritas sebagai janji kami kepada masyarakat untuk dituntaskan selama menjabat sebagai kepala daerah periode 2021--2024," tuturnya.
Ibnu Sina menyampaikan enam misi yang dimuatnya dalam RPJMD 2021--2026 tersebut dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur, kemudian program perkotaan sampah dan pengganguran kemiskinan serta juga terkait dengan pelayanan publik yang cepat, termasuk jaminan keamanan.
Sebagaimana disampaikan Ibnu Sina sebelumnya, sejak periode pertama menjabat hingga diperiode kedua ini ada tiga program prioritas pembangunan yang sudah dijalankan, pertama revitalisasi sungai untuk menunjang pariwisata berbasis sungai dan transportasi sungai.
Selanjutnya yang kedua melahirkan wira usaha baru berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan yang ketiga pelayanan publik yang cepat dan mudah berbasis pada program smart city.
"Harus bisa kita implementasikan semua untuk menjadikan kota kita sebagai pintu gerbang ekonomi Kalimantan," tuturnya.
Adapun 20 perioritas pembangunan yang dimuatnya dalam RPJMD tahun 2021--2016 ini, yakni, perrama melanjutkan pembangunan trotoar di jalan-jalan utama Kota Banjarmasin. Kedua melanjutkan pembangunan infrastruktur sungai untuk mendukung pengembangan wisata sungai dan transportasi sungai.
Selanjutnya ketiga, mengintegrasikan transportasi sungai dan transportasi darat yang dapat diakses oleh semua warga tanpa terkecuali, termasuk kaum disabilitas. Keempat melanjutkan pembangunan persampahan. Kelima melanjutkan penataan kawasan sekitar sungai.
Adapun yang keenam melanjutkan pembangunan rumah sakit Sultan Suriansyah. Ketujuh melanjutkan penataan destinasi wisata berbasis sungai. Kedelapan pembangunan museum sungai. Kesembilan festival budaya Banjar berskala nasional dan Internasional. Kesepuluh pengembangan ekonomi kreatif.
Selanjutnya yang kesebelasan melanjutkan pembangunan sarana prasarana sebagai pusat/galeri produk lokal, rumah kemasan. Keduabelas pengembangan teknologi digital untuk pemasaran produk. Ketigabelas melanjutkan penataan pasar tradisional, pembangunan pusat distribusi.
regional, penataan pasar regional.
Kemudian keempat belas melanjutkan pengembangan kewirausahaan dengan penciptaan Wira Usaha Baru (WUB) dan peningkatan kualitas WUB. Kelima belas penguatan pembiayaan kepada pelaku usaha kecil. Keenam belas pengembangan kawasan industri Mantuil dengan bekerjasama dengan pihak ketiga dan kawasan industri rakyat/Alalak.
Adapun ketujuh belas penyusunan peraturan daerah tentang pengembangan pondok pesantren. Kedelapan belas pemberian beasiswa bagi siswa dan mahasiswa ke Yaman dan Timur Tengah. Kesembilan belas eningkatan kerjasama antar kota, antar provinsi, dan antar negara. Kedua puluh Pembangunan mall pelayanan publik.