Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Selatan(HSS) bersama DPRD HSS sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran(TA) 2021.
Bupati HSS, H. Achmad Fikry, di Kandangan, Selasa (10/9), mengatakan berterimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD HSS atas kesediaan untuk menjadwalkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan KUA-PPAS T.A 2021.
"Hari ini kita bersyukur telah menyepakati KUA dan PPAS perubahan 2021. Alhamdulillah saya berterima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, yang memimpin rapat 2 hari ini sehingga bisa berjalan dengan baik," katanya, dalam keterangan.
Dijelaskan dia, dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan sehingga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang disediakan, diharapkan dengan disepakatinya hari ini akan segera turun menyusun RAPBD perubahan untuk segera disampaikan karena waktu tinggal empat bulan.
Ia juga mengatakan berbagai dinamika selama proses akan menjadi catatan bagi pemerintah, ada harapan, dan apa yang disampaikan DPR untuk perbaikan akan menjadi catatan yang akan ditindaklanjuti oleh OPD.
"Mudah-mudahan ini menjadi gambaran terus kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, karena bagaimana pun apa yang kita kerjakan sama-sama untuk mensejahterakan masyarakat di HSS," katanya.
MoU ditandatangani langsung Bupati HSS, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua DPRD Rodi Maulidi, disaksikan anggota DPRD HSS dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS.
Turut berhadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah, H. Nanang F.M.N., serta anggota Tim Anggaran Pemkab HSS, jajaran DPRD anggota Badan Anggaran DPRD HSS.
Baca juga: Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten HSS, Haji Syamsudin berpulang
Baca juga: Nota kesepahaman KUA dan PPAS 2022 Kabupaten HSS disepakati