Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Lurah Landasan Ulin Utara Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Pengayom Bayu Aji siap mempertahankan kawasan hutan lindung seluas 320 hektare yang terletak di wilayah itu.
"Kami siap mempertahankan hutan lindung karena fungsinya vital sebagai resapan air sehingga dapat mencegah banjir dan kerusakan lingkungan," ujar dia di Banjarbaru, Minggu.
Ia mengatakan, sikap tegas yang dilakukan untuk mempertahankan hutan lindung adalah dengan tidak memberikan rekomendasi surat-surat kepemilikan tanah.
Dijelaskan, sejak beberapa tahun terakhir ada sejumlah pihak berusaha mengurus surat kepemilikan tanah yang masuk dalam kawasan hutan lindung tersebut.
"Kami tegas menolak memberikan rekomendasi atas permohonan surat kepemilikan tanah dari siapa pun jika tanahnya masuk dalam kawasan hutan lindung itu," tegasnya.
Ditekankan, pihaknya bersama Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru memasang patok sebagai penanda kawasan hutan lindung tersebut.
"Patok batas kawasan hutan lindung sudah dipasang sehingga jika ada pihak yang berupaya menguasai kawasan bisa dicegah karena sudah ada batas-batarnya," ucap dia.
Menurut dia, hutan lindung yang luasnya mencapai 20 persen dari luas keseluruhan wilayah kelurahan yakni seluas 1.950 hektare kondisinya masih terjaga dan dipelihara masyarakat.
"Kami mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan hutan lindung menjadi lahan perkebunan sehingga satu sisi menjaga kawasan di sisi lain menambah penghasilan," ujarnya.
Bahkan, kata dia, kawasan hutan lindung yang dijadikan masyarakat sebagai lahan perkebunan mampu menjadikan wilayah itu sebagai sentra sayur-sayuran.
"Wilayah kami termasuk salah satu sentra sayuran di Banjarbaru hingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat karena dipasok ke pasar tradisional di dalam kota," katanya.
Lurah Siap Pertahankan 320 Hektare Hutan Lindung
Senin, 25 Mei 2015 5:00 WIB
"Kami tegas menolak memberikan rekomendasi atas permohonan surat kepemilikan tanah dari siapa pun jika tanahnya masuk dalam kawasan hutan lindung itu,"