Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan program Lumbung Ikan Nasional (LIN) dapat berkontribusi kepada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,71 triliun per tahun karena potensinya sangat melimpah terkait dengan aktivitas sektor perikanan.
"Apabila keseluruhan (LIN) ini kita implementasikan akan ada penerimaan negara sekitar Rp3,7 triliun per tahun dari WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 718," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar secara virtual, Rabu.
Seperti diketahui, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 718 (WPPNRI 718) meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor Bagian Timur. Secara administratif, tercakup dalam wilayah Provinsi Papua, Papua Barat dan sebagian Maluku.
Selain itu, ujar menteri, potensi penyerapan tenaga kerja untuk industri perikanan yang terkait dengan program tersebut di WPPNRI 718 dinilai cukup banyak, yaitu diperkirakan mencapai lebih dari 5.500 orang.
Trenggono mengungkapkan, KKP sudah merancang mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang termasuk dalam area Lumbung Ikan Nasional.
Dalam rancangan mekanisme tersebut, lanjutnya, jumlah tangkapan akan berbasis pada kuota dan kapal-kapal penangkap harus mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan yang sudah ditentukan KKP.
Terdapat delapan pelabuhan perikanan di sekitaran WPPNRI 718 yang akan mendukung peran Ambon New Port sebagai pelabuhan utama terintegrasi. Ambon New Port akan menjadi pintu gerbang ekspor produk perikanan yang dihasilkan dari kawasan LIN.
Sementara untuk pemenuhan pasar domestik, akan disiapkan kapal kontainer berpendingin sebagai pengakut hasil perikanan dari pelabuhan-pelabuhan yang ada di sekitaran LIN menuju wilayah tujuan. Skema ini juga untuk mendukung program tol laut yang digaungkan pemerintah.
"Suplai domestik harus diangkut menggunakan kontainer dingin, sehingga program pemerintah untuk menjalankan tol laut bisa berjalan dengan baik," ucap Trenggono.
Untuk memastikan skema tersebut berjalan dengan baik, ujar dia, KKP akan memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan ruang laut dengan menggunakan teknologi berbasis satelit.
Sistem ini tidak sebatas memantau pergerakan kapal penangkap ikan pengguna VMS maupun yang tidak, tapi juga dapat memonitoring stok ikan, tumpahan minyak, kondisi terumbu karang, kawasan budidaya udang dan rumput laut, hingga memantau kawasan-kawasan pesisir yang terintegrasi.
"Jadi ke depan tidak boleh tangkapnya di WPP 718 atau di sekitaran Ambon, lalu dibawanya ke Pulau Jawa. Itu tidak bisa. Itu akan termonitor oleh satelit dan akan ada sanksi. Kemudian kita akan menggeser (paradigma) dari mencari ikan menuju ke menangkap ikan," kata Trenggono.