• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

  • Nasional
    • KLH gugat 6 perusahaan Rp4,8 triliun terkait banjir Sumut

      KLH gugat 6 perusahaan Rp4,8 triliun terkait banjir Sumut

      Jumat, 16 Januari 2026 13:53

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Jumat, 16 Januari 2026 13:34

      Emas Antam Jumat turun Rp6.000 jadi Rp2,669 juta/gram

      Emas Antam Jumat turun Rp6.000 jadi Rp2,669 juta/gram

      Jumat, 16 Januari 2026 13:23

      Prabowo jelaskan kondisi energi dan hilirisasi ke rektor dan guru besar

      Prabowo jelaskan kondisi energi dan hilirisasi ke rektor dan guru besar

      Kamis, 15 Januari 2026 16:45

      Menkes sebut CKG 2026 sertakan skrining lepra

      Menkes sebut CKG 2026 sertakan skrining lepra

      Kamis, 15 Januari 2026 16:14

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Super League- Semen Padang rombak skuad jelang paruh musim

        Super League- Semen Padang rombak skuad jelang paruh musim

        Jumat, 16 Januari 2026 21:21

        Kejuaraan Beregu Asia 2026 - Ginting kembali perkuat Indonesia

        Kejuaraan Beregu Asia 2026 - Ginting kembali perkuat Indonesia

        Kamis, 15 Januari 2026 23:36

        India Open 2026 - Sabar/Reza melenggang ke 16 besar

        India Open 2026 - Sabar/Reza melenggang ke 16 besar

        Selasa, 13 Januari 2026 23:15

        Herdman sebut Piala AFF akan jadi panggung pemain lapis kedua

        Herdman sebut Piala AFF akan jadi panggung pemain lapis kedua

        Selasa, 13 Januari 2026 14:41

        Atlet NPC Kalsel perkuat Indonesia di ASEAN Para Games 2026

        Atlet NPC Kalsel perkuat Indonesia di ASEAN Para Games 2026

        Selasa, 13 Januari 2026 13:42

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM buka akses ScienceDirect optimalkan pemanfaatan jurnal internasional

        ULM buka akses ScienceDirect optimalkan pemanfaatan jurnal internasional

        Jumat, 16 Januari 2026 16:49

        ULM bebas iuran pengembangan institusi bagi mahasiswa baru

        ULM bebas iuran pengembangan institusi bagi mahasiswa baru

        Jumat, 16 Januari 2026 16:46

        ULM buka Prodi Peternakan dan Teknik Mesin di PSDKU Balangan

        ULM buka Prodi Peternakan dan Teknik Mesin di PSDKU Balangan

        Jumat, 16 Januari 2026 11:52

        ULM terima bantuan beasiswa pendidikan Bank Muamalat

        ULM terima bantuan beasiswa pendidikan Bank Muamalat

        Jumat, 16 Januari 2026 11:48

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Kotabaru schools receive most Adiwiyata awards

        Kotabaru schools receive most Adiwiyata awards

        Kamis, 15 Januari 2026 22:25

        Indonesia to enforce mandatory halal certification from Oct 2026

        Indonesia to enforce mandatory halal certification from Oct 2026

        Kamis, 15 Januari 2026 17:00

        Four W Sumatra districts need special attention after floods: minister

        Four W Sumatra districts need special attention after floods: minister

        Rabu, 14 Januari 2026 1:24

        Cirata solar plant on track, gaining global attention: UAE's Masdar

        Cirata solar plant on track, gaining global attention: UAE's Masdar

        Rabu, 14 Januari 2026 1:10

        Tanah Bumbu DPRD monitors Pulau Laut bridge construction

        Tanah Bumbu DPRD monitors Pulau Laut bridge construction

        Selasa, 13 Januari 2026 17:19

    • Infografik
    • Foto
      • Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Selasa, 13 Januari 2026 21:42

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Rabu, 7 Januari 2026 22:25

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        Rabu, 7 Januari 2026 9:27

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

    • Video
      • Presiden Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Indonesia

        Presiden Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 23:13

        Cari solusi, anggota DPRD Banjarmasin tinjau titik banjir

        Cari solusi, anggota DPRD Banjarmasin tinjau titik banjir

        Minggu, 11 Januari 2026 19:01

        Gibran tinjau korban banjir Kalsel, percepat pemulihan pascabencana

        Gibran tinjau korban banjir Kalsel, percepat pemulihan pascabencana

        Kamis, 8 Januari 2026 23:00

        Panen raya di Batola, produksi padi Kalsel tunjukan tren positif

        Panen raya di Batola, produksi padi Kalsel tunjukan tren positif

        Rabu, 7 Januari 2026 17:06

        Puluhan sekolah terendam banjir, Banjarmasin berlakukan sistem PJJ

        Puluhan sekolah terendam banjir, Banjarmasin berlakukan sistem PJJ

        Senin, 5 Januari 2026 22:00

    Berpacu dalam melodi selama 20 menit

    Rabu, 28 Juli 2021 13:33 WIB

    Berpacu dalam melodi selama 20 menit

    Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pelaku usaha kuliner dengan mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00, menerima maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

    Jakarta (ANTARA) - Dari hari ke hari, pandemi virus corona makin menyesakkan semua relung kehidupan dengan dampak yang terus terlihat nyata.

    Perkembangan demi perkembangan terjadi seperti serial drama. Ada yang betul-betul dramatis, ada pula yang tampak dramatisasi.

    Pengetatan dan pembatasan aktivitas publik menjadi menu sehari-hari. Kadang ada pula sedikit pelonggaran dan penyesuaian sesuai situasi.

    Persis seperti grafik dan kurva perkembangan penularan virus corona yang kadang naik kadang turun. Walaupun secara akumulasi terus naik, tetapi secara harian kadang terlihat fluktuatif.

    Meski masih dalam kerangka pembatasan aktivitas publik untuk mengendalikan dan menekan penularan virus corona, tetapi ada fleksibilitas diberlakukan untuk sejumlah kegiatan.

    Di DKI Jakarta, misalnya, pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, kegiatan publik yang diizinkan adalah aktivitas terkait sektor esensial dan kritikal. Sektor non esensial dan non kritikan dilakukan dari rumah.

    Setelah PPKM Darurat, pemerintah pusat melanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga 25 Juli lalu. Selanjutnya pada periode 26 Juli-2 Agustus 2021 juga masih PPKM dengan sejumlah penyesuaian.

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara kepada wartawan didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (dua kiri) usai menerima barang bukti sitaan berupa tabung oksigen di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/07/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.

    Salah satunya, pemerintah mulai memperbolehkan rumah makan atau warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya menerima pelanggan menyantap makanan di tempat (dine in). Sedangkan untuk jam operasional diizinkan sampai pukul 20.00 WIB.

    Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021, alokasi waktu untuk makan dibatasi 20 menit. Itupun untuk tempat usaha di ruang terbuka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

    Dalam PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sebelumnya, restoran, warung makan hingga PKL tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat. Mereka hanya menjual makanan untuk dibawa pulang.

    Kebijakan tersebut merupakan hal baru dibanding beberapa bulan sebelumnya yang sama sekali tidak mengizinkan makan di tempat. Pekan ini pelanggan boleh makan di tempat tapi waktunya dibatasi 20 menit.

    Pro-kontra
    Harus diakui bahwa pro dan kontra atas penetapan alokasi waktu tersebut memang muncul. Yang pro menganggap alokasi waktu 20 menit dimaksudkan agar orang disiplin dan tidak berlama-lama di rumah makan yang bisa berubah menjadi "nongkrong".

    Pihak yang pro menganggap alokasi 20 menit cukup mengisi perut dengan aneka menu. Kalau lebih 20 menit, maka waktu selebihnya lebih pada "ngobrol" dan "nongkrong", termenung atau merenung.

    Kebiasaan "nongkrong" dan "ngobrol" telah dengungkan di tengah sebagai potensi media penularan virus corona. Kebiasaan itupun dilarang dan saat ini menjadi momok bagi banyak orang untuk dihindari.

    Pihak yang kontra memandang waktu 20 menit tak cukup dan membuat suasana makan terburu-buru. Selain itu juga dinilai menyulitkan pemilik rumah makan untuk memberitahu konsumen atau pelanggan yang waktunya telah lebih 20 menit.

    Pelanggan yang berlama-lama di rumah makan berpeluang menambah porsi makanan atau minuman dari yang sudah dipesan dan dinikmati. Bertambahnya omzet adalah inti tujuan dagang.

    Yang pro maupun kontra tetap pada pilihannya masing-masing. Setiap pilihan ada konsekuensinya dan kebijakan itu tentu disesuaikan dengan situasi pandemi yang mengharuskan adanya pembatasan aktivitas publik.

    Ke depan, setelah 2 Agustus bisa saja diizinkan lebih 20 menit atau justru dilarang kembali tergantung situasi pandemi virus corona (COVID-19) yang sudah berlangsung 1,6 tahun terakhir.

    Sebagai hal baru dari sebelumnya tidak diizinkan dan harus dibungkus (take away), munculnya pro dan kontra adalah wajar. Inilah salah satu drama kehidupan di tengah merebaknya virus corona.

    Di Indonesia, drama kehidupan seperti ini kadang menjadi bahan drama singkat di media sosial. Dari dramatisasi hingga olok-olok dan lelucon.

    Semua menambah semakin berwarnanya relung kehidupan di tengah wabah ini. Ada sedih, khawatir, prihatin, marah, cemas dan takut, tetapi ada pula dramatisasi sehingga jadi lucu dan lelucon.

    Bisa
    Selain ada yang menjadikannya sebagai bahan dramatisasi dan bahan drama dia media sosial, tak sedikit yang melaksanakan aturan itu. Dengan mencoba diharapkan menjadi contoh bagi warga.

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sanggup makan dalam durasi 20 menit. Untuk makan saja, rentang 20 menit cukup, yang belum.cukup adalah apabila ada "ngobrol"-nya.

    Kebijakan itu ramai di media sosial dan Anies juga ditanya "Bisa enggak Pak Anies (makan) 20 menit?". "Saya bilang Insya Allah bisalah," kata Anies usai meninjau kegiatan vaksinasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).

    Anies mengatakan penyesuaian dalam aturan PPKM Level 4, termasuk masyarakat diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit, merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

    Masyarakat diimbau untuk makan secukupnya dan tidak menggunakan waktu saat melepas masker untuk berbicara satu sama lain. Durasi makan tidak terlalu lama, justru waktu berinteraksi yang membuat durasi makan menjadi lebih lama.

    Kalau makan itu, mungkin tidak terlalu lama. Tapi "ngobrol"-nya biasanya yang panjang.

    Jadi bagi Anies, bukan soal 10 menit, 20 menit atau 30 menit, tapi soal sesedikit mungkin berinteraksi untuk menghindari potensi terhadap penularan COVID-19.

    Pengawasan
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berkomitmen melaksanakan aturan tersebut. Penegakan aturan dan pengawasan dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian dan TNI.

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengawasan ketentuan waktu makan 20 menit di rumah makan dilakukan bersama-sama antara aparat dari pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI-Polri.

    Kebijakan pemerintah pusat terkait makan di tempat selama 20 menit memiliki maksud untuk memastikan masyarakat agar tidak berlama-lama di rumah makan. Tujuannya supaya tidak menimbulkan penularan COVID-19.

    Karena itu, masyarakat dan pemilik warung harus memiliki kesadaran bahwa kalau makan tujuannya hanya untuk makan dan diupayakan "take away" (bungkus baea pulang). Intinya waktu makan bukan untuk bersantai, "ngobrol", apalagi berleha-leha atau "nongkrong" berlama-lama.

    Lamanya pandemi ini telah menyebabkan tak sedikit rumah makan atau lapak (tempat) makan harus bernasib tragis. Situasi menyebabkan ketidakpastian sehingga banyak pemiliknya menutup sementara usahanya.

    Tetapi tak sedikit yang bisa bertahan dengan hanya melayani pelanggan atau pembeli tanpa makan di tempat.

    Aturan yang mengizinkan pelanggan atau pembeli makan di tempat adalah angin segar agar rumah-rumah makan atau lapak-lapak kuliner bisa beroperasi lagi meski di tengah keterbatasan jumlah pembeli dan pembatasan aktivitas publik.

    Ikhlas dan bersyukur telah diizinkan makan di tempat walau hanya 20 menit dibanding tidak diizinkan sama sekali.

    Maka bagi yang sedang makan, selamat berpacu dan tancap gas dalam rentang 20 menit. Tak perlu termenung atau merenung hingga 25 menit hanya karena menggemari Michael Learns to Rock.

    Pewarta: Sri Muryono
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Timnas AMIN: Pendukung siap jalan kaki hadiri kampanye di JIS

    Timnas AMIN: Pendukung siap jalan kaki hadiri kampanye di JIS

    30 Januari 2024 21:11

    Anies Baswedan dan Emil Salim berdiskusi soal gagasan perubahan

    Anies Baswedan dan Emil Salim berdiskusi soal gagasan perubahan

    29 Januari 2024 13:01

    Anies bahas rencana pembangunan Maluku saat kampanye di Ambon

    Anies bahas rencana pembangunan Maluku saat kampanye di Ambon

    15 Januari 2024 06:00

    Saat debat, Anies singgung serangan peretas ke situs Kemenhan

    Saat debat, Anies singgung serangan peretas ke situs Kemenhan

    7 Januari 2024 20:33

    Anies soal pemda cabut izin kampanye: Justru harus difasilitasi

    Anies soal pemda cabut izin kampanye: Justru harus difasilitasi

    29 Desember 2023 20:14

    AMIN ke Jawa Timur di hari ke-31 kampanye

    AMIN ke Jawa Timur di hari ke-31 kampanye

    28 Desember 2023 13:52

    Hari ke-29 kampanye, Anies "terbang" ke Kalimantan Barat

    Hari ke-29 kampanye, Anies "terbang" ke Kalimantan Barat

    26 Desember 2023 11:22

    Respons Anies soal candaan Gus Yahya: Yang penting ikhtiar

    Respons Anies soal candaan Gus Yahya: Yang penting ikhtiar

    25 Desember 2023 16:13

    Terpopuler

    Polres Banjarbaru tangkap pencuri Bollard trotoar di Panglima Batur, satu pelaku buron

    Polres Banjarbaru tangkap pencuri Bollard trotoar di Panglima Batur, satu pelaku buron

    Empat Kabupaten di Kalsel berpotensi hujan badai pada Kamis malam

    Empat Kabupaten di Kalsel berpotensi hujan badai pada Kamis malam

    Wali Kota Banjarmasin gotong royong normalisasi sungai cegah banjir

    Wali Kota Banjarmasin gotong royong normalisasi sungai cegah banjir

    Bupati HST Samsul Rizal: Jangan pernah berhenti untuk belajar

    Bupati HST Samsul Rizal: Jangan pernah berhenti untuk belajar

    Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

    Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

    Top News

    • Pemkab Sumenep nilai energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Pemkab Sumenep nilai energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      6 jam lalu

    • Prabowo tinjau MBG di Sekolah Rakyat Banjarbaru

      Prabowo tinjau MBG di Sekolah Rakyat Banjarbaru

      12 Januari 2026 12:19

    • Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

      Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

      12 Januari 2026 12:18

    • Super League - Persib juara paruh musim, taklukkan Persija 1-0

      Super League - Persib juara paruh musim, taklukkan Persija 1-0

      11 Januari 2026 21:54

    • Wapres Gibran tinjau banjir di Sungai Tabuk disambut antusias warga

      Wapres Gibran tinjau banjir di Sungai Tabuk disambut antusias warga

      8 Januari 2026 21:46

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com