Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin musnahkan sabu-sabu sebanyak 132,7 Kilogram (Kg) dengan menggunakan mobil truk mixer atau mobil truk molen.
"Sabu-sabu itu satu persatu perpaket kami masukan kedalam mobil truk mixer untuk dilebur bersama air yang sudah dicampur diterjen dan larutan baygon," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Satresnarkoba beberapa waktu lalu itu langsung dilakukan karena sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan dan sebagian disisihkan untuk barang bukti proses hukum tersangka di persidangan.
Kegiatan pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di Satpas Polresta Banjarmasin yang berlokasi di Jalan A Yani Kilometer 21 Banjarbaru, pada Jumat (2/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
Bukan hanya sabu-sabu tangakapan Satresnarkoba saja yang dimusnahkan, tetapi tangkapan dari Polsek jajaran juga di turut dimusnahkan diantaranya dari Polsek Banjarmasin Utara, Polsek KPL dan Polsek Banjarmasin Barat.
Selain itu, Polresta Banjarmasin juga memusnakan 68 butir ekstasi jenis ineks dan 411,15 gram ganja kering dengan disaksikan oleh para tersangka pemilik barang haram tersebut.
"Kami undang Forkopimda Banjarmasin untuk turut menyaksikan dan para tersangka juga hadir sebanyak 30 orang," kata Kapolresta Banjarmasin.
Kombes Pol Rachmat juga mengatakan barang bukti yang di musnahkan kali ini merupakan hasil ungkap jajarannya dari April hingga Juni 2021.
"Kami minta agara para orang tua lebih memperhatikan lagi anak-anaknya dalam bergaul di luar rumah agar terhindar dari peredaran gelap Narkotika," harap orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu.
Dia juga mengatakan sejauh ini yang banyak menjadi korban penyalahgunaan narkoba adalah anak muda atau mereka-mereka yang masih berusia produktif antara 20 tahun hingga 40 tahun.
Guna diketahui dalam acara pemusnahan tersebut turut dihadir Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Adriansyah Adiwirya, Kajari Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, Kepala BNNK Banjarmasin Kompol HM Uskiansyah, Kepala Kesbangpolinmas Banjarmasin HM Kasman serta para Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin.
Video - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin musnahkan 132,7 Kg sabu dengan mobil mixer
Jumat, 2 Juli 2021 18:24 WIB