Banjarmasin (ANTARA) - Dinas kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyampaikan program vaksinasi COVID-19 bisa diberikan kepada anak muda yang berusia antara 18--49 tahun di luar pelayanan publik dengan syarat membawa dua orang warga Lanjut Usia (Lansia).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Senin, program vaksinasi COVID-19 bagi warga Lansia terus pihaknya tingkatkan dengan beragam cara, salah satunya melalui anak muda.
"Jadi para anak muda bisa mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis di puskesmas terdekatnya jika membawa Lansia atau pra Lansia sebanyak dua orang," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, ucap Machli Riyadi, program vaksinasi COVID-19 pada tahap satu awal tahun dikhususkan bagi tenaga kesehatan, kemudian mulai awal Maret 2021 diutamakan bagi warga Lansia dan pelayanan publik, seperti guru atau dosen, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI serta insan media.
Di luar profesi itu, kata Machli Riyadi, dari usia 18-49 tahun belum mendapat program vaksinasi COVID-19 secara gratis.
Meski demikian, kata Machli Riyadi, ada pengecualian untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19 secara gratis dengan syarat membawa dua orang Lansia atau warga usia di atas 60 tahun.
Saat ini, kata Machli Riyadi, ada kebijakan baru yang di keluarkan Kementerian Kesehatan RI, yakni, surat edaran nomor 1406 tahun 2021 tentang percepatan vaksinasi COVID-19 bagi pra Lansia, yakni, usia di atas 50 tahun.
"Pra Lansia ini sebagai katagori rentan kedua setelah Lansia, jadi diperluas lagi capaian vaksinasi COVID-19, bagi anak muda bisa juga membawa dua pra Lansia ini untuk diberi vaksin," tuturnya.
Sebagaimana dipaparkannya sebelumnya, Dinkes Banjarmasin terus berupaya mempercepat pencapaian vaksinasi Lansia ini, karena targetkan sebanyak 55 ribu, di mana pencapaiannya saat ini belum sampai 20 persen.
"Belum lagi kebijakan baru ini yang pra Lansia, jumlah sasarannya lebih banyak lagi dari Lansia," tuturnya.
Karena itu, berbagai macam cara akan dilaksanakan untuk secepatnya menyukseskan program vaksinasi COVID-19 bagi Lansia dan pra Lansia ini, selain cara dengan meminta anak muda tadi, gelar vaksinasi massal juga terus dilakukan.
Machli Riyadi mengatakan, program vaksinasi COVID-19 secara massal yang sudah pihaknya lakukan seperti gebyar pekan vaksinasi COVID-19 dan gebyar Jumat bervaksin, di mana ribuan Lansia dapat divaksin.
Machli Riyadi pun meminta, bagi warga yang ada keluarganya sudah berusia di atas 60 tahun untuk membawanya ke puskesmas terdekat guna divaksin.
"Vaksin ini gunanya melawan virus, lagian sesuai fatwa MUI vaksinnya halal," tuturnya.
Machli Riyadi pun terus menganjurkan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai lengah, sebab penyebaran virus Corona atau COVID-19 masih sangat tinggi, hingga semua harus terus waspada.
Dinkes Banjarmasin: anak muda boleh bervaksin tapi bawa dua Lansia
Senin, 31 Mei 2021 22:35 WIB