Paringin, (AntaranewsKalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, prihatin mulai maraknya peredaran uang palsu di daerah setempat yang sangat merugikan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Balangan M Noor Iswan di Paringin, Senin mengatakan, peredaran uang palsu bukan baru-baru ini saja masuk ke Balangan, bahkan sejak sepuluh tahun terakhir.
"Sejak puluhan tahun yang lewat, uang palsu juga ada ditemukan warga, namun tidak sebanyak sekarang, sekarang uang palsu bahkan ditemukan disetiap minggu saat transaksi pasar tradisional mingguan di Balangan," katanya.
Baru-baru tadi ungkap Iswan, seorang pedagang beras di pasar Paringin ibukota Kabupaten Balangan harus rugi karena menerima alat pembayaran yang palsu, sementara saat itu dia tidak sempat memeriksa karena padat pembeli.
"Saat pasar tradisional mingguan di wilayah Balangan, pedagang dan pembeli cukup banyak dan padat, sehingga mereka kurang waspada untuk secepatnya menyadari uang tersebut palsu atau tidak," jelasnya.
Peredaran uang palsu di Balangan menurut Iswan bisa saja melalui transaksi penjual dan pembeli di pasar, kios-kios yang buka sampai tengah malam, warung makan, dan tempat-tempat arisan.
Seminggu yang lalu terang Iswan, seorang ibu yang ikut arisan antar pedagang di pasar Paringin, dimana ketika dia dapat arisan, terdapat tiga lembar uang Rp100 ribu yang warnanya luntur serta memudar ketika terkena air.
"Ibu itu menghitung uang arisan yang dia dapat, dan saat itu tangannya sedang basah sehabis beres-beres, dan ternyata ada yang luntur terkena basah, saat di cek ternyata palsu," bebernya.
Iswan berharap pihak penegak hukum setempat cepat bertindak mencegah peredaran uang palsu di Balangan, serta dibutuhkan sosialisasi semua pihak kepada warga bagaimana cara mengetahui uang palsu.
"Di televisi sering kita dengar, diraba, dilihat dan diterawang, namun masyarakat kurang faham, bagaimana meraba, apa yang dilihat dan apa yang diterawang, bagaimana membedakannya," terangnya.
Iswan mengimbau kepada masyarakat Balangan, agar selalu waspada saat bertransaksi, apalagi dengan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
"Waspadalah dalam menerima uang, perhatikan secara baik dan benar perbedaan yang asli dan palsu, dan jangan sampai juga ada warga Balangan yang mengedarkan uang palsu, karena pasti akan berhadapan dengan hukum," imbaunya.