Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Muharram meminta, agar pemerintah daerah setempat, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan beras.
"Walau belum terjadi permasalahan beras, baik mengenai persediaan maupun harga sebagaimana beberapa daerah lain di Pulau Jawa, tapi Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Kalsel harus segera mengantisipasi," katanya di Banjarmasin, Jumat.
Menurut dia, Komisi II DPRD Kalsel segera mengundang pihak terkait tingkat provinsi setempat, sepertai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distan).
Selain itu, Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) provinsi setempat, dan Perum Bulog setempat.
"Dengan mengundang instansi terkait itu, kita ingin mengetahui bagaimana cadangan beras Kalsel, serta langkah-langkah antisipasi yang mereka lakukan agar jangan sampai terjadi seperti daerah-daerah lain," lanjut Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menjawab Antara Kalsel.
Mengenai ketersediaan beras serta harga komoditi tersebut, menurut Muharaan yang juga Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalsel itu, untuk provinsi ini tidak terlalu bermasalah seperti beberapa daerah lain, sebagaimana pemberitaan belakangan ini.
Namun, tuturnya, pemberitaan yang gencar pada sejumlah media mengenai persoalan beras, bisa berpengaruh pula di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan berpenduduk empat juta lebih ini.
"Apalagi kalau dikaitkan dengan bencana banjir, serta tingkat produksi padi Kalsel yang tak mencapai target, kendati masih tetap surplus, tetap akan berpengaruh pada perkemebangan harga beras," tambahnya.
Oleh sebab itu, wakil rakyat yang juga seorang petani dan menyandang gelar dokteradus tersebut menyatakan, sependapat serta mendukung kalau pemerintah daerah melakukan operasi pasar (OP) bila terjadi gejolak harga.
Guna meredam gejolak harga beras tersebut, dia menyatakakan perlu dilakukan OP secara serentak, baik oleh Pemprov maupun Pemkab/Pemkot, serta pada semua daerah kabupaten/kota.
Selain itu, mewaspadai kemungkinan permainan tengkolak atau spekulan dari OP tersebut.
"Sebab, jika tanpa pengawasan, dikhawatirkan justru tengkulak atau spekulan yang memetik untung dari OP itu, sementara rakyat tetap menjerit," demikian Muharram.