Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan kegiatan keagamaan di Bulan Ramadhan diperbolehkan dan mengharapkan kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut seperti shalat lima waktu dan Tarawih untuk tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Ia mengatakan, agar mengusahakan menjaga jarak diantara satu sama lain, menggunakan masker. Seandainya langgar atau musholanya kecil tidak memungkinkan jaga jarak, minimal harus pakai masker.
"Kita tidak ingin di Bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini terjadi penambahan kluster-kluster baru penyebaran COVID-19,” katanya, saat memberikan keterangan usai pelaksanaan syukuran menyambut Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, di Pendopo Kabupaten setempat, Senin (12/4).
Baca juga: Bupati resmikan Rumah singgah "Naungan Sehati"
Dijelaskan dia, tahun ini Safari Ramadhan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS tidak dilaksanakan, tetapi kegiatan keagamaan lainnya nanti dilihat dan menyesuaikan dengan surat menteri agama itu, kemungkinan ada peringatan nuzulul qur'an dan lain-lain.
Pihaknya hari ini juga mengawali kegiatan dengan kebaikan berbagi dengan lansia asuh, beberapa ratus titik lansia asuh jadi mengawali bulan Suci Ramadhan dalam berbuat kebaikan, berbagi kepada lansia asuh dan melaksanakan syukuran.
Ia juga menyampaikan selaku Bupati HSS dan selaku pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan, dan berharap segala amal ibadah dibulan Ramadhan di terima.
Baca juga: Bupati dan jajaran serahkan sembako bagi 167 lansia asuh di HSS
"Mari kita pergunakan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini untuk memperbanyak amal ibadah, tentu kita juga sebagai pelayan masyarakat melaksanakan tugas-tugas kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, melalui kegiatan syukuran menjadi wahana silaturahmi dengan para kepala OPD dan para camat dan menyampaikan beberapa hal terkait perubahan jam kerja, besok untuk yang lima hari kerja masuk Pukul 07.30 Wita pulang Pukul 15.00 Wita.
Sedangkan, yang enam hari kerja masuknya Pukul 08.00 Wita pulangnya Pukul 14.00 Wita, dan pihaknya ingin semangat kerja seperti hari biasa, tidak ada pengaruh yang signifikan untuk pelayanan masyarakat tetap seperti hari biasa.
Kegiatan keagamaan Ramadhan di HSS diperbolehkan dengan terapkan prokes
Senin, 12 April 2021 23:09 WIB
Agar mengusahakan menjaga jarak diantara satu sama lain, menggunakan masker. Seandainya langgar atau musholanya kecil tidak memungkinkan jaga jarak, minimal harus pakai masker,