Barabai (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Taufik Rahman menginginkan sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI dilaksanakan, telah dilakukan inventasir data kepengurusan OKP yang ada di Kabupaten HST.
Ia mengatakan, data tersebut penting yang nantinya mereka sebagai peserta dan memiliki hak suara dalam pemilihan untuk menentukan ketua dan kepengurusan KNPI yang akan datang, serta tidak ingin jangan karena hanya akan musda lalu serta merta muncul banyak OKP, padahal SK atau kepengurusan selama ini tidak ada.
"Kita ingin membuka peluang seluas-luasnya untuk semua bakal calon dan kita harapkan yang terpilih nantinya yang terbaik untuk memimpin organisasi KNPI, bisa bersinergi dengan semua pihak, termasuk dengan pemerintah daerah agar roda organisasi bisa bergerak dinamis," katanya, Sabtu (20/3).
Baca juga: Ketua KNPI HST ingin penerus hidupkan Gedung Pemuda
Dijelaskan dia, dalam waktu dekat akan segera berkomunikasi dengan pengurus KNPI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk rencana pelaksanaan musda di daerah, serta hal lainnya untuk menyukseskan agenda tersebut.
Untuk kepengurusan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) se Kabupaten HST, menurut dia sudah tidak masalah karena sudah memiliki SK yang masih berlaku dan telah disyahkan oleh DPD KNPI Kabupaten HST.
Pihaknya juga akan melaksanakan rapat diperluas dengan melibatkan semua unsur untuk persiapan musda di HST, termasuk berkeinginan untuk mengundang para bakal calon untuk berkomunikasi bersama agar mereka juga merasa memiliki dan punya semangat untuk membesarkan KNPI.
Baca juga: HST Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-91
"Nama-nama bakal calon tersebut nantinya akan kita undang untuk berdialog dan berdiskusi bersama, karena memang KNPI merupakan wadah organisasi pemuda, kita menyatu di sini dalam kebersamaan dan kekompakan, dan kita sadari pemuda di HST memiliki potensi besar," katanya, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD HST..
Ditambahkan dia, ingin pelaksanaan musda berjalan baik, lancar dan demokratis dan sesuai ketentuan, sehingga nantinya hasil musda bisa diterima dengan lapang semua pihak dan tidak meninggalkan masalah di kemudian hari.