Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diundur dari jadwal semula pada Maret 2021 hingga April 2021 menjadi September 2021 hingga Oktober 2021.
“Kemendikbud memutuskan menunda pelaksanaan AN dengan target jadwal September hingga Oktober 2021, mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan cenderung meningkat dan juga aspirasi masyarakat untuk belajar dari rumah,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Penundaan tersebut bertujuan agar persiapan pelaksanaan AN lebih optimal dan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat. Selain itu juga keamanan pelaksanaan AN tersebut.
AN hanya diikuti sebagian atau sampel siswa yang dipilih secara acak dari kelas 5,8 dan 11 di setiap sekolah atau madrasah. AN 2021 digunakan sebagai baseline, tanpa konsekuensi pada guru, sekolah dan Pemda.
Pelaksanaan AN dilakukan di semua sekolah dan evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tetapi juga perubahan skor atau tren dari satu tahun ke tahun berikutnya. AN diselenggarakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah atau Pemda.
Hasil UN tersebut, lanjut Nadiem, tidak menambah beban siswa kelas 6,9 dan 12 dan tidak dapat digunakan untuk PPDB. Hasil AN dapat ditindaklanjuti oleh sekolah dan AN bukan evaluasi individu siswa.
Pelaksanaan AN merupakan pemetaan dan potret kondisi pendidikan yang komprehensif ada saat ini. Pelaksanaan AN terdiri dari asesmen kompetensi minimum, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
Nadiem menjelaskan survei karakter memang sulit diukur secara mendalam dalam asesmen berskala besar, namun survei karakter dapat memberi informasi berharga tentang sikap, nilai dan kebiasaan yang mencerminkan profil Pancasila. Survei karakter memberi sinyal bahwa sekolah perlu memperhatikan tumbuh kembang siswa secara utuh, mencukupi dimensi kognitif, afektif dan spiritual.